
Ilustrasi - Perangkat Desa. /Afrizal/JPRK
JawaPos.com - Tak lama setelah masuknya laporan terkait adanya kasus dugaan rekayasa rekrutmen perangkat desa di tahun 2021, penyidik Satreskrim Polres Kediri gerak cepat melakukaan pengusutan atas kasus tersebut. Dilansir Radar Kediri (Jawa Pos Grup), pada Jumat (2/2), sebelumnya, penyidik telah memeriksa Satirin, sang pelapor. Kemudian, pada Kamis (1/2), giliran saksi lain yang diperiksa. Yakni, orang tua peserta tes rekrutmen di Desa Gempolan, Gurah.
“Iya ini tadi (kemarin, Red) saya dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Mulyatim, 55, orang tua salah satu peserta tes. Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB.
Seperti halnya Satirin yang telah diperiksa sebelumnya, Mulyatim juga ditanyai terkait keterangan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Untuk diketahui, Dekan FISIP UMM tersebut dalam pengakuannya tidak memberikan izin kepada program studi (prodi) untuk melakukan kerja sama rekrutmen perangkat dengan Pemerintah Desa Gempolan.
“Karena memang saat itu saya juga menemui dekan UMM (bersama Satirin). Jadi saya menjadi saksi terkait keterangan yang diberikan dekan,” ungkapnya sembari menyebut kemarin dirinya juga memberi keterangan tentang proses rekrutmen perangkat desa.
Kendati demikian, Mulyatim mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail terkait proses seleksi perangkat desa di Desa Gempolan, Gurah, kala itu.
“Kalau secara rinci saya tidak tahu karena anak saya yang menjalani. Tahunya bahwa saat itu anak saya pulang sampai jam 00.00. Kata penyidik nanti juga memanggil anak saya untuk dimintai keterangan terkait itu,” urainya.
Lebih lanjut, Mulyatim juga membeberkan bahwa, kasus dugaan rekayasa itu juga pernah diangkat di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelumnya. Namun, perkara itu ditolak oleh PTUN.
Pasalnya, rekrutmen dinilai sudah sesuai dengan Perbup No. 56/2018 tentang Rekrutmen Perangkat Desa. “Padahal sudah ada perbub baru (Perbup No. 48/2021 tentang Rekrutmen Perangkat, Red). Namun yang dipakai malah perbup lama,” dalihnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama melalui Kanit Tipikor Satreskrim Ipda Dandy Fitra Ramadhan menyampaikan, kasus tersebut masih didalami penyidik.
Ipda Dandy juga belum bisa membeberkan status penanganan perkara tersebut. Apakah masih sekadar pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), atau sudah resmi naik ke penyelidikan. “Belum. Masih belum,” elaknya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
