
Bandara Dhoho yang memiliki landasan pacu sepanjang 3.300 meter dijadwalkan beroperasi akhir Januari ini. Akses jalan tol menuju ke bandara juga dikebut pembebasan tanahnya.
JawaPos.com – Pembebasan tanah untuk proyek jalan Tol Kediri-Tulungagung yang bakal jadi akses menuju Bandara Internasional Dhoho Kediri ternyata tak sepenuhnya berjalan mulus. Sebab, nyatanya warga yang tanahnya terdampak tak sepenuhnya dapat diajak kerja sama.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Mojoroto. Sebanyak dua bidang tanah di sana terancam bakal ditindaklanjuti melalui jalur konsinyasi atau penitipan UGR ke pengadilan. Hal itu terjadi lantaran belum sepenuhnya warga memberikan persetujuan hingga musyawarah ketiga yang sudah dilakukan.
Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya telah menyelesaikan musyawarah untuk ratusan bidang tanah pada pekan ini, dan ada dua bidang tanah yang belum memberikan persetujuan.
“Untuk yang musyawarah ketiga ini kan sudah musyawarah terakhir. Habis itu ada dua bidang yang masih belum setuju. Kami beri waktu 14 hari untuk menggugat ke pengadilan,” ujar Tutur, seperti yang dikutip Radar Kediri (Jawa Pos Group), pada Senin (22/1).
Ketika ditanya bagaimana jika dalam kurun waktu 14 hari itu warga yang tanahnya terdampak itu masih belum juga setuju, Tutur menyebut pihaknya akan menyerahkan Uang Ganti Rugi (UGR) warga tersebut ke pengadilan setempat sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami yang akan menitipkan ke pengadilan untuk konsinyasi,” tandasnya.
Hal itu perlu dilakukan karena menurutnya progres musyawarah di Kelurahan Mojoroto tersebut telah mencapai 99 persen, sehingga tidak ada jalan lain. “Progres musyawarah kelurahan mojoroto secara keseluruhan sudah 99,66 persen sudah selesai. Menyisakan yang itu saja,” sambungnya.
Untuk diketahui, sedikitnya ada 138 bidang tanah yang memasuki tahapan musyawarah pertama pada Selasa (16/1) dan Rabu (17/1) lalu. Hasilnya, sebanyak 77 bidang sudah disetujui oleh pemiliknya, dan 61 bidang lainnya belum memberikan persetujuan.
Sementara itu pada 2023 lalu, total ada 126 bidang yang sudah musyawarah. Tiga di antaranya melalui tahapan musyawarah hingga ketiga kalinya pada Rabu (17/1), dengan hasil satu bidang telah disetujui. Sehingga, total ada 78 bidang yang telah disetujui untuk dibayarkan UGR.
Sebanyak 78 bidang tanah yang telah disetujui tersebut, menurut Tutur otomatis akan segera masuk pada tahapan pembayaran UGR. Rencananya, pembayaran UGR oleh Panitia Pengadaan Tanah (PPT) itu akan mulai dilakukan dalam dua minggu yang akan datang.
“Karena berkas yang kami periksa juga banyak dan butuh kehati-hatian supaya tidak salah. Jadi kami mohon waktu estimasinya dua minggu,” jelas Tutur, seperti yang dikutip Radar Kediri (Jawa Pos Group) pada Senin (22/1).

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
