Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Januari 2024 | 03.20 WIB

Polisi Tetapkan Anak Oknum Anggota DPRD Riau Tersangka Penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan. - Image

Ilustrasi penganiayaan.

JawaPos.com–Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menetapkan pria berinisial DA sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Tersangka disebut sebagai anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Riau masih aktif.

”DA sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya,” kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra seperti dilansir dari Antara, Kamis (4/1).

Namun begitu saat ini, DA tengah diburu aparat kepolisian. Pihak kepolisian masih berupaya melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku DA.

Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) secara bersama-sama. Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku DA dan kawan-kawan belum mendekam di sel tahanan.

”Satu orang sudah memenuhi panggilan dan sudah diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan dua lagi sedang dalam pencarian,” lanjut Bery Juana Putra.

Polisi pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut. Namun Bery Juana Putra memastikan, proses hukum tetap dilanjutkan.

Dia menambahkan, untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan. Yang pasti lanjut kasat, peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan Kuatan Raya, Kecamatan Limapuluh.

”Penganiayaan itu pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong,” terang Bery Juana Putra.

Kasus itu bermula saat korban, Y, menemui temannya E. Saat itu korban melihat tersangka DA memiting leher E dengan lengannya dan juga melihat DA membawa sangkur di pinggang celana.

Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekan, GRP dan H malah membacoknya. Korban Y pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Usai melakukan pembacokan bersama teman-temannya, DA melarikan diri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore