Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Desember 2023 | 00.24 WIB

Polrestabes Bandung Bongkar Praktik Penjualan Obat Ilegal untuk Aborsi di Bandung

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penjualan obat ilegal yang digunakan untuk praktik aborsi di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/12). - Image

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penjualan obat ilegal yang digunakan untuk praktik aborsi di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/12).

JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, membongkar penjualan obat ilegal untuk praktik aborsi. Polrestabes Bandung mengamankan lima orang tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombespol Budi Sartono menjelaskan, pengungkapan kasus itu, setelah polisi berhasil meringkus seorang berinisial J penjual obat terlarang untuk menggugurkan kandungan.

”Dari handphone yang kita sita dan dikembangkan. Yang bersangkutan inisial J telah melakukan beberapa kali penjualan obat dan juga melakukan kegiatan aborsi,” kata Budi seperti dilansir dari Antara.

Budi mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam dan dilakukan pengembangan pemeriksaan, didapati bahwa J sudah menjual obat terlarang tersebut di beberapa tempat. Termasuk kepada empat orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan praktik aborsi.

”Total obat yang diedarkan pun sudah dilakukan J selama 12 kali dari Juli hingga November,” ujar Budi Sartono.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tersangka J pertama kali menggunakan obat aborsi itu kepada pacarnya yang telah hamil lima bulan. Kemudian dari hal tersebut, pelaku berani mengedarkan melalui akun Facebook.

”Jadi modus operandinya menawarkan obat penggugur kandungan dari mulut ke mulut melalui Facebook kemudian dijual,” kata tutur Budi Sartono.

Dia menuturkan, tersangka itu tidak punya latar belakang ilmu kesehatan dan hanya belajar secara otodidak setelah berpengalaman menggugurkan janin yang ada di perut pacarnya.

Budi menambahkan, obat keras yang dijual tersangka merupakan kategori tidak bisa dijual bebas untuk umum dan perolehannya hanya dapat dilakukan dengan menggunakan resep dokter.

”Ternyata di situ sudah banyak korban, mulai dari melakukan perbantuan aborsi melalui online dan ada yang dilakukan dengan langsung fisik,” terang Budi Sartono.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore