Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Desember 2023 | 18.12 WIB

Proyek Alun-Alun Mangkrak, Pemkot Kediri Bakal Lanjutkan Pembangunan pada 2025

Proyek Alun – Alun Kota Kediri dipastikan mangkrak dan pembangunan ini akan dilanjutkan kembali pada 2025. - Image

Proyek Alun – Alun Kota Kediri dipastikan mangkrak dan pembangunan ini akan dilanjutkan kembali pada 2025.

JawaPos.com – Proyek Alun – Alun Kota Kediri sudah dipastikan mangkrak. Pembangunan proyek ini yang sebelumnya bakal selesai pada tahun 2023 ini berhenti dan bakal dilanjutkan pada 2025.

Pemberhentian proyek ini setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan putus kontrak dengan PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo, pada Kamis (30/11).

Pemutusan kontrak kerja ini akibat dari keterlambatan pada pembangunan proyek Alun – Alun Kota Kediri.

“Dengan tahapan-tahapan yang sudah ada (dilalui, Red), akhirnya kami putus kontrak,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari dikutip Radar Kediri.

Sebelum adanya pemutusan kontrak kerja terhadap kontraktor tersebut pada akhir November lalu. Pihak PUPR Kota Kediri sudah memberi surat peringatan (SP) 1, SP 2, SP3.

Endang juga sudah melakukan show cause meeting (SCM) atau disebut sebagai rapat pembuktian terkait keterlambatan kontraktor.

“Sudah dilakukan SCM hingga tiga kali karena progres keterlambatan di bawah batas yang sudah diatur dalam kontrak. Makanya kontraktor diberi kesempatan untuk membuktikan agar dia tidak terlambat lagi atau untuk mengejar keterlambatannya ini,” ujar Endang.

Endang mengatakan bahwa pihak kontraktor tidak bisa mengejar masalah keterlambatan proyek tersebut.

Karena tidak bisa mengejar keterlambatan tersebut pihak PUPR memutuskan kontrak tersebut. Terkait dengan pembayaran proyek tersebut, Endang mengatakan akan tetap melakukan pembayaran.

Namun, sebelum uang tersebut turun masih ada beberapa mekanisme yang dilakukan.

Antara lain dalam mekanisme tersebut yakni perhitungan yang dilakukan bersama pihak kontraktor untuk menentukan bagian mana yang sesuai dengan kualifikasi untuk dilakukan pembayaran.

Hasil dari perhitungan tersebut akan diberikan ke inspektorat serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Hasil audit BPKP itu yang nanti jadi dasar pembayaran proyek,” ujarnya.

Pembangunan akan kembali dilakukan paling cepat pada 2025. Karena pada tahun depan pihak PUPR akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Evaluasi ini termasuk dengan struktur bangunan yang bisa dikatakan tidak sesuai pada beberapa bagian.

“Tahun depan kami masih evaluasi dulu strukturnya (bangunan, Red). Kemudian kami susun RAB-nya (rencana anggaran biaya) untuk tahun depan. Selanjutnya baru Insya Allah di 2025 kami lanjutkan lagi,” katanya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore