
Kuliner sego tempong khas Banyuwangi, Jawa Timur. (radarbanyuwangi)
JawaPos.com - Empat kuliner asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, masuk dalam pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Dilansir dari Antara pada Selasa (28/11), empat kuliner khas Banyuwangi yang resmi tercatat sebagai inventarisasi KIK antara lain, sego tempong, sego cawuk, pecel itik dan ayam kesrut.
Kuliner-kuliner tersebut secara resmi telah dicatatkan sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Banyuwangi. Kabar tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (28/11).
"Cukup menggembirakan empat makanan khas Banyuwangi, secara hukum sudah jelas makanan ini berasal dari Banyuwangi, 'Bumi Blambangan' kita tercinta," kata Bupati Ipuk.
Keberadaan KIK merupakan taktik pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing untuk membajak atau mencuri KIK Indonesia.
Bupati Ipuk menyebutkan bahwa pada tahun ini ada sembilan jenis kuliner tradisional asli Banyuwangi yang diajukan ke Kemenkumham, dan empat kuliner telah berhasil tercatat, sementara lima kuliner lainnya masih dalam proses.
"Semoga semuanya segera clear dan kami segera mendapatkan kepastian hukum untuk lima kuliner lainnya. Ini adalah salah satu upaya untuk menjaga warisan leluhur," tuturnya.
Ipuk juga menjelaskan, selain pengajuan kekayaan intelektual komunal, Pemkab Banyuwangi juga menyerukan kepada masyarakat untuk mendaftarkan hak cipta atas Karya Intelektual Pribadinya (KIP).
Menurutnya, dengan mendaftarkan KIP masyarakat tidak hanya mendapatkan jaminan hukum atas karya mereka, tetapi juga bisa menerima jaminan ekonomi.
Sebab, sertifikat KIP bisa dijadikan sebagai jaminan fidusia untuk mengakses pendanaan.
"Sosialisasi terus dilakukan agar pelaku UMKM maupun masyarakat umum sadar untuk mendaftarkan hak cipta atas karya mereka. Pemkab juga memberikan fasilitasi bagi siapa saja yang ingin mengajukan permohonan ke Kemenkumham," jelas Ipuk.
Jumlah pengurusan hak kekayaan intelektual yang sudah didukung dan difasilitasi oleh Pemkab Banyuwangi sebanyak 144, termasuk pengurusan merk dagang.
Sejauh ini, Pemkab Banyuwangi juga rutin melaksanakan berbagai agenda, salah satunya Festival Banyuwangi Kuliner yang konsisten mengangkat masakan khas daerah.
Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melestarikan makanan tradisional di kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
