
Pengungkapan narkoba di Bantul oleh Bareskrim Polri, Jumat (3/11). (Radar Jogja/Aga Tirtana)
JawaPos.com – Bareskrim Polri menangkap komplotan pelaku produsen narkotika jenis happy water dan keripik pisang di Dusun Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11) pagi. Ada lima pelaku yang diamankan.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan terungkapnya kasus narkotika keripik pisang berawal dari kecurigaan transaksi jual beli happy water dan keripik pisang secara online.
Yang mencurigakan adalah harga keripik pisang dan happy water itu sangat tinggi sehingga dianggap tidak wajar.
“Di situ juga dicantumkan harganya yang cukup tinggi. Keripik pisang kok harganya segitu dan itu sudah tidak masuk akal. Dengan itu, kami curiga dan dilakukan tracking terhadap akun yang menjual tersebut,” kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers, Jumat (3/11), seperti dikutip dari Radar Jogja.
Dia menambahkan penggerebekan di Kabupaten Bantul ini dilakukan setelah pihaknya mengungkap peredaran narkoba di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Bareskrim Polri sebelumnya menangkap tiga tersangka di Depok karena menjual keripik pisang narkoba melalui media sosial. Ketiganya merupakan pemilik akun media sosial, pemegang rekening, dan penjual.
Pihaknya kemudian menggerebek tempat produksi di wilayah Kaliangkrik, Magelang dan menangkap dua orang yang merupakan produsen.
Penelusuran polisi kemudian berlanjut di Kabupaten Bantul. Bareskrim Polri membongkar rumah produksi di Kalurahan Potorono dan Kalurahan Baturetno, Banguntapan.
"Di Kabupaten Bantul kami mengamankan tiga orang sebagai produsen dan penjual," imbuh Komjen Wahyu.
Total delapan orang yang ditangkap itu memiliki tugas dan peranannya masing-masing. Para tersangka adalah MAP yang berperan sebagai pengelola media sosial, D pemegang rekening, dan AS sebagai kurier. Lalu BS, MRE, AR dan R sebagai pengolah. Sedangkan EH sebagai pengolah dan distributor.
Meski diproduksi di Jogja dan Magelang, namun semua hasil produksi dijual ke luar kota. Polisi juga terus melakukan pemantauan ketat karena pelakunya berpindah-pindah.
Komjen Wahyu melanjutkan, keripik pisang dan happy water itu mudah dicurigai karena harga jualnya yang kelewat mahal.
Misalnya keripik pisang dengan berbagai kemasan (500 gram, 200 gram, 100 gram, dan 50 gram) dijual dengan harga mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta. Kemudian harga jual happy water seharga Rp 1,2 juta.
"Barang bukti yang kami amankan ada 426 bungkus keripik pisang, 2.022 botol happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkoba," jelasnya.
Dia mengatakan, para tersangka tidak menggunakan narkoba jenis baru. Hanya saja dalam prakteknya, tersangka menggunakan cara baru, yakni dengan dicampur dalam makanan dan cairan perasa.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
