Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 September 2023 | 18.34 WIB

Polrestabes Bandung Beri Sanksi Oknum Polisi Palak Korban Begal

Kasus Pungli Tambang, 3 Oknum Polisi Lumajang Disidang - Image

Kasus Pungli Tambang, 3 Oknum Polisi Lumajang Disidang

JawaPos.com–Paminal Polrestabes Bandung beri sanksi kepada oknum polisi berpangkat Aiptu US, anggota Polsek Sukasari, Kota Bandung. Oknum itu diduga meminta uang (memalak) kepada korban begal.

Kapolrestabes Bandung Kombespol Budi Sartono mengatakan, setelah melalui proses pemeriksaan, Aiptu US mengakui perbuatannya meminta sejumlah uang saat korban mencari motor yang hilang karena dibegal.

”Hasil pemeriksaan paminal terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang,” kata Budi seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Budi menjelaskan, meski Aiptu US tidak menerima uang dari korban begal tersebut, yang bersangkutan tetap akan diberikan sanksi. Sebab telah terbukti melanggar kode etik.

Dia mengatakan, saat ini yang bersangkutan telah dilakukan pengamanan sementara oleh Paminal Polrestabes Bandung untuk dilanjutkan proses sidang disiplin.

”Aiptu US dilakukan pengamanan sementara untuk segera sidang disiplin,” terang Budi Sartono.

Sebelumnya, seorang warga Kota Bandung yang viral karena curhat di media sosial terkait dirinya ingin melaporkan kasus pembegalan motor kepada kepolisian. Pembegalan yang menimpa seorang dengan akun Mutiara IP terjadi di wilayah Secapa AD, Kota Bandung, pada Jumat (22/9) malam.

Saat korban melapor ke Polsek Sukasari, mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi ketika hendak melaporkan motor korban yang dijual di e-commerce dengan ciri-ciri yang mirip dengan milik korban.

”Aku bilang cuma ada Rp 200 ribu tapi disenyumi tipis, terus aku naikin (nominalnya). Ya sudah Rp 500 ribu Pak, enggak ada lagi saya juga ini tanggal tua,” kata korban.

Korban mengaku, oknum polisi tersebut meminta uang kepada dirinya dengan nominal lebih dari Rp 1 juta untuk mengejar pelaku ke Kabupaten Garut. Namun, karena korban tidak memiliki uang dengan nominal yang diinginkan Aiptu US, terpaksa menunda oknum polisi tersebut pergi mencari motor milik korban.

”Karena aku belum ada uangnya jadi aku tunda besok aja ke Garutnya. Tapi belum ganti hari pas dicek lagi ternyata sudah terjual motornya,” kata korban.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore