Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2023 | 16.14 WIB

Kasus Tewasnya Bocah Tertimpa Tembok Diselesaikan Kekeluargaan, Kakek Korban: Pelaku Masih Saudara

Tangkapan layar rekaman CCTV detik-detik anak TPQ meninggal dunia tertimpa beton (X, @mazzini_gsp) - Image

Tangkapan layar rekaman CCTV detik-detik anak TPQ meninggal dunia tertimpa beton (X, @mazzini_gsp)

JawaPos.com – Keluarga dari bocah yang tewas tertimpa tembok memilih mengambil penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Sang kakek, Masrisal mengaku telah mencabut laporan dari polisi dan memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Hal itu disebabkan karena pelajar SMP yang menjadi tersangka dalam kasus ini masih memiliki ikatan saudara dengan keluarganya.

Seperti yang diketahui dari video cctv yang beredar luas, kematian korban bernama Gian (8) yang sedang mengambil wudhu disebabkan oleh anak SMP yang melakukan standing motor dan menabrak tembok hingga tembok runtuh menimpa korban.

Kecelakaan ini terjadi pada (18/9) pukul 15.09 WIB di Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat.

Pada waktu kejadian, korban sedang dalam kegiatan mengaji TPQ di masjid tersebut. Sebelum memulai sesi mengaji, Gian dan kawan-kawan memang ikut sholat berjamaah ashar terlebih dahulu.

“Memang sering sholat di sana cucu saya. Maghrib, isya, sholat di masjid itu. Pas kejadian itu sedang ambil wudhu mau sholat ashar. Habis itu baru mengaji, pulang jam 5 sore” jelas Masrisal.

pihak keluarga korban memilih menempuh jalur kekeluargaan/ sumber X

Sementara pelaku standing motor, yang masih merupakan pelajar SMP berusia 13 tahun diketahui berinisial MHA.

Masrisal menyampaikan, meski tindakan yang dilakukan MHA itu tidak benar untuk dilakukan oleh anak seusianya, namun pelaku tidak memiliki niat untuk mencelakai orang lain.

Lebih lanjut, Masrisal menyayangkan tentang kondisi tembok masjid yang rapuh sehingga mudah runtuh saat terbentur.

“Tidak ada pondasi pembantu di tengah dinding. Jadi pengaman nol. Salah itu. tempat parkiran dibuat seperti itu” ungkapnya

Korban yang bernama lengkap Gian Septiawan Ardani diketahui dimakamkan di pemakaman keluarga di kawasan Ganting Kota Padang.

Sebelumnya, kasus yang melibatkan murid SMP ini oleh polres setempat dikenai hukuman 359 KUHP terkait kelalaian dalam berkendara sehingga menyebabkan seseorang meninggal. Meski dalam proses peradilannya tetap dilakukan dengan peradilan anak dibawah umur.

Peristiwa yang menjadi viral di media sosial ini juga mendapat perhatian dari Wali Kota Padang, Hendri Septa yang menyayangkan tentang anak dibawah umur yang sudah diberi fasilitas sepeda motor.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore