
Ilustrasi tahanan.
JawaPos.com–Tiga pelaku pelemparan anjing yang dijadikan santapan buaya di Sembakung, Kalimantan Utara, resmi jadi tersangka. Tiga pelaku berinisial D, R, dan G, ditahan Polres Nunukan.
”Ketiga pelaku sudah menjadi tersangka,” ujar kuasa hukum pelapor dari tiga shelter pencinta hewasn Yustinus Stein Siahaan dalam akun resmi Instagram, dikutip JawaPos.com, Minggu (18/6).
Adapun pekerja lain berinisial J yang ada di lokasi kejadian, menjadi saksi atas peristiwa itu. ”Saat ini para tersangka sudah ditahan di Polres Nunukan,” ungkap Stein.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan dengan ancaman penjara maksimal 9 bulan.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi tak patut dilakukan empat orang pekerja yang teridentifikasi di Sembakung, Kalimantan Utara. Empat orang berinisial D, R, G, dan J, itu melempar anjing untuk menjadi santapan buaya dan merekam dengan gawai.
Dalam video itu, D dan R memegangi anjing dari dua arah dan melemparkannya ke arah kubangan air yang isinya buaya. Sementara G dan J merekam kejadian tersebut.
Sontak saat anjing tersebut terlempar, air yang mulanya tenang menjadi bergelombang dan dalam sekejap anjing itu sudah tak terlihat sama sekali. Sementara itu, para pelaku menertawakan kelakuan sendiri. Sang perekam D juga berteriak-teriak, Sikat! dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders menyatakan kelakuan mengorbankan anjing menjadi santapan buaya itu merupakan gambaran mental yang tak beres. ”Bersenang-senang di atas penderitaan makhluk lain,” ujar Doni saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (16/6).

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
