
Ilustrasi keselamatan kerja.
JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Malang mengeluarkan Laporan Polisi (LP) perintangan atau penghalang-halangan penyelidikan terkait kasus kecelakaan kerja. Peristiwa itu terjadi di salah satu pabrik gula yang mengakibatkan satu orang warga Kabupaten Malang, meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya mengeluarkan laporan perintangan penyelidikan, karena pihak manajemen pabrik tidak melaporkan kejadian adanya kecelakaan kerja itu.
”Terkait kejadian itu, kami menerbitkan satu laporan (LP) terkait perintangan penyelidikan,” ungkap Wahyu seperti dilansir dari Antara.
Peristiwa kecelakaan kerja di pabrik gula di Kecamatan Pakisaji tersebut terjadi pada Senin (5/6) yang menimpa pekerja bernama M. Faruk, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pasca kejadian kecelakaan kerja tersebut, korban dibawa ke Rumah Sakit Wava Husada di Kecamatan Kepanjen, untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban meninggal dunia keesokan harinya.
Peristiwa tersebut, tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian dan petugas juga tidak bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP baru bisa dilakukan beberapa hari kemudian setelah pihak pabrik membersihkan lokasi kejadian.
”Yang jelas, pada saat olah TKP, sudah tidak murni sesuai pada saat terjadi kecelakaan kerja itu,” ujar Wahyu.
Saat ini, lanjut dia, Polres Malang telah meningkatkan status kasus kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang warga Kabupaten Malang itu menjadi penyidikan. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan para pegawai pabrik tersebut.
”Kemarin sudah lakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Sampai saat ini ada lima saksi dari pegawai pabrik yang diperiksa. Kami akan kembali memeriksa pegawai pabrik dan dari pihak keluarga korban,” tutur Wahyu.
Kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Polisi juga sudah mengantongi hasil visum et repertum (VER) dari tewasnya korban, yang menyebutkan bahwa korban menderita sejumlah luka dan trauma seperti pada bagian kepala, dada, perut, serta sejumlah luka terbuka.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
