
Ilustrasi keselamatan kerja.
JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Malang mengeluarkan Laporan Polisi (LP) perintangan atau penghalang-halangan penyelidikan terkait kasus kecelakaan kerja. Peristiwa itu terjadi di salah satu pabrik gula yang mengakibatkan satu orang warga Kabupaten Malang, meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya mengeluarkan laporan perintangan penyelidikan, karena pihak manajemen pabrik tidak melaporkan kejadian adanya kecelakaan kerja itu.
”Terkait kejadian itu, kami menerbitkan satu laporan (LP) terkait perintangan penyelidikan,” ungkap Wahyu seperti dilansir dari Antara.
Peristiwa kecelakaan kerja di pabrik gula di Kecamatan Pakisaji tersebut terjadi pada Senin (5/6) yang menimpa pekerja bernama M. Faruk, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pasca kejadian kecelakaan kerja tersebut, korban dibawa ke Rumah Sakit Wava Husada di Kecamatan Kepanjen, untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban meninggal dunia keesokan harinya.
Peristiwa tersebut, tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian dan petugas juga tidak bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP baru bisa dilakukan beberapa hari kemudian setelah pihak pabrik membersihkan lokasi kejadian.
”Yang jelas, pada saat olah TKP, sudah tidak murni sesuai pada saat terjadi kecelakaan kerja itu,” ujar Wahyu.
Saat ini, lanjut dia, Polres Malang telah meningkatkan status kasus kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang warga Kabupaten Malang itu menjadi penyidikan. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan para pegawai pabrik tersebut.
”Kemarin sudah lakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Sampai saat ini ada lima saksi dari pegawai pabrik yang diperiksa. Kami akan kembali memeriksa pegawai pabrik dan dari pihak keluarga korban,” tutur Wahyu.
Kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Polisi juga sudah mengantongi hasil visum et repertum (VER) dari tewasnya korban, yang menyebutkan bahwa korban menderita sejumlah luka dan trauma seperti pada bagian kepala, dada, perut, serta sejumlah luka terbuka.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
