Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Mei 2023 | 23.56 WIB

Istri Bupati Garut Minta Maaf Sawer Uang saat Daftar Bakal Caleg

Istri Bupati Garut Rudy Gunawan sekaligus bakal caleg DPRD Kabupaten Garut Diah Kurniasari. - Image

Istri Bupati Garut Rudy Gunawan sekaligus bakal caleg DPRD Kabupaten Garut Diah Kurniasari.

JawaPos.com–Istri Bupati Garut Rudy Gunawan, Diah Kurniasawi, meminta maaf kepada masyarakat dan lembaga penyelenggara pemilu karena sawer uang usai mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Garut di lingkungan Kantor KPU Garut.

”Kami mohon maaf. Kami tidak ada maksud, tetapi kejadian itu adalah spontanitas kami,” kata Diah Kurniasari seperti dilansir dari Antara di Kantor Bawaslu Garut, Senin (22/5).

Sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut, Diah memohon maaf kepada masyarakat serta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dengan adanya kegiatan menyebar uang tersebut. Dia mengaku secara spontan melakukan hal itu karena diminta naik kesenian dodombaan yang dibawa para pendukung saat pendaftaran bakal caleg di Kantor KPU Garut

Diah menegaskan tidak melakukan hal itu dengan sengaja di lingkungan Kantor KPU Garut. ”Spontanitas ngambil uang dari dompet, karena pikiran saya gitu, ya, (menyawer) kalau di tradisi seni dodombaan itu,” ujar Diah.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, meskipun ada permohonan maaf secara langsung dari bakal caleg bersangkutan, pihaknya tetap memproses perkara dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

”Meski ada permohonan maaf, tetap saja kami proses biar jelas. Nanti putusannya dilakukan pleno dulu,” ujar Ahmad.

Diah melakukan aksi sawer itu bersama bakal caleg DPRD Kabupaten Garut dari Partai Nasdem, yakni Suherman, yang merupakan mantan pejabat birokrat Pemerintah Kabupaten Garut. Mereka naik dodombaan sambil melemparkan uang di Kantor KPU Garut, Jawa Barat, Kamis (11/5).

”Kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait peristiwa 11 Mei 2023 di KPU tentang saweran setelah mendaftarkan bacaleg,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid.

Bawaslu Garut sesuai prosedur terlebih dahulu melayangkan surat pemanggilan terhadap tiga orang bacaleg. Salah satunya Ketua DPD Nasdem sekaligus sebagai istri Bupati Garut Diah Kurniasari yang terlibat aksi sawer uang di Kantor KPU Garut.

Bawaslu Garut sudah memeriksa satu bacaleg dari Nasdem Suherman (mantan pejabat birokrasi Pemkab Garut) dan juga memeriksa Ketua KPU Garut Junaidin Basri untuk klarifikasi kasus tersebut. ”Bacaleg Iwan dan Bu Diah dimintai keterangan soal peristiwa saweran,” terang.

Setelah melakukan klarifikasi itu, Bawaslu Garut rencananya akan melakukan rapat pleno dua hari ke depan untuk mengkaji dan memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pidana atau administratif. Ahmad menegaskan jika ada pelanggaran administratif akan diberi teguran atau imbauan untuk tidak melakukannya lagi. Namun, apabila ada pelanggaran pidana maka akan diserahkan kepada tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore