Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Oktober 2022 | 12.24 WIB

Mantan Wakil Ketua Lakpesdam PBNU Dilantik Jadi Anggota Bawaslu Jatim

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Abdul Qudus Salam resmi dilantik sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim pengganti antarwaktu (PAW). Mantan wakil ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU itu menjabat hingga 2023 mendatang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara daring, Senin (24/10). Selain Bawaslu Provinsi Jatim, pelantikan PAW itu juga dilakukan kepada sejumlah anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia.

Adapun ke-16 nama anggota Bawaslu PAW hingga 2023 tersebut masing-masing Dian Kurniati (Provinsi Kaltim), Ferry (Provinsi Bangka Belitung), Andi Budi P (Kabupaten Bangka Selatan), Hari Wibawa (Kota Tanjung Pinang), Feri (Kota Palu), Mursani (Kota Jakarta Utara), Abdul Qudus Salam (Provinsi Jatim).

Selain itu, Muhammad Hanif Fahmi (Kota Malang), Yuniarti (Kota Banjar Baru), Jelly Hendro (Kabupaten Musi Banyuasin), Ruslan (Kota Mataram), Frans (Kota Bitung), Ronald Regan (Kota Minahasa), Erwin (Kota Ambon), Ahmad Kaluga (Provinsi Maluku), dan Wilson (Kota Payakumbuh).

Pelantikan tersebut berdasar ketentuan Pasal 133 ayat (2) dan (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan Petikan Keputusan Ketua Bawaslu No.1651.1 S.D.1666.1/ HK.01.01/K1/10/2022 tentang PAWAnggota Bawaslu Provinsi dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2018-2023.

Dalam pesannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap kepada 16 anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilantik itu agar langsung berkerja cepat. Saat ini sudah masuk tahapan verifikasi faktual partai politik.

"Saya berpesan kepada bapak/ibu semua agar mempelajari dan memperhatikan segala hal yang berkaitan dengan proses verifikasi, terutama verifikasi faktual yang sedang berjalan saat ini, sebagai bentuk kesiapan Bawaslu dalam tahapan Pemilu serentak 2024." kata Bagja dalam siaran persnya.

Mantan tenaga ahli DPR itu juga meminta para komisioner Bawaslu itu untuk memedomani UU Pemilu, Peraturan KPU, dan juga Peraturan Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan. "Dalam bekerja selain harus mengetahui hal dasar soal pengawasan, juga harus memahami regulasi yang ada," tegasnya.

Seusai dilantik, Qudus kepada Jawa Pos mengaku bersyukur atas kepercayaan dan amanat baru sebagai Bawaslu Provinsi Jatim tersebut. Meski hanya sampai 2023, namun pihaknya akan bersungguh-sungguh dan bekerja sepenuh hati untuk turut menjadi bagian dalam menyukseskan persiapan Pemilu 2024.

‘’Mohon doa dan restunya. Tentunya, saya akan beradaptasi dan bekerja sama dengan rekan-rekan komisioner Bawaslu Jatim lainnya. Sebab, kami kan kolektif dan kolaboratif,’’ paparnya.

Kehadiran Qudus yang juga seorang dosen itupun melengkapi formasi Bawaslu Provinsi Jatim. Komisioner lainnya adalah A. Warist (ketua), Rusmifahrizal Rustam (divisi penyelesaian sengketa), Nur Elya Anggraini (divisi sumber daya manusia dan organisasi), Muh. Ikhwanudin Alfianto (divisi penanganan pelanggaran).

Lalu, Eka Rahmawati (divisi pencegahan dan partispasi masyarakat), dan Purnomo Satriyo Pringgodigdo (divisi hukum, pendidikan, dan pelatihan). Adapun divisi humas, data, dan informasi, bisa jadi akan ditempati Qudus.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore