Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 September 2022 | 22.44 WIB

Pondok Pesantren Gontor Tak Berafiliasi dengan LP Ma'arif NU

Aktivitas para santri di Ponpes GONTOR. (Jawa Pos Photo) - Image

Aktivitas para santri di Ponpes GONTOR. (Jawa Pos Photo)

JawaPos.com–Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur menegaskan, Pondok Pesantren Gontor tidak terdaftar atau tidak berafiliasi dengan NU. Penegasan itu menyusul kabar adanya penganiayaan antar santri yang berakibat pada kematian salah satu santri asal Palembang.

”Gontor tidak berafiliasi dengan NU dan Ma'arif,” tegas Ketua LP Ma'arif NU Jatim Noor Shodiq, Selasa (6/9).

Noor yang juga ketua umum Yayasan Pesantren Mambaul Ulum Banyuwangi itu menyatakan, pihaknya kini membuat satuan tugas (satgas) di tiap lembaga pendidikan.

”Mereka bertugas untuk sosialisasi ada 3 hal haram di lembaga pendidikan. Pertama, tidak ada intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual,” tegas Noor Shodiq.

Pihaknya juga menyosialisasikan jargon baru dalam penerimaan santri baru. Mengingat kematian AM dikaitkan dengan proses penerimaan santri di Ponpes Gontor.

”Kami sosialisi menyambut adik kelas itu harusnya dengan slogan Kusambut Engkau Sebagai Sahabat jadi adik kelas nggak dianggap sebagai sasaran perundungan,” ucap Noor Shodiq.

Sebelumnya, Pondok Pesantren Gontor akhirnya buka suara soal kabar berpulangnya AM, salah satu santri. Melalui channel YouTube Gontor TV, Noor Syahid, Juru Bicara (Jubir) Ponpes Modern Gontor mengakui adanya tindakan kekerasan.

”Berdasar temuan tim pengasuhan santri, kami menemukan dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat,” kata Noor Syahid, Selasa (6/9).

Noor mengaku sudah memberikan sanksi tegas pada santri yang terlibat dalam perundungan dan penganiayaan itu. Santri yang meninggal, AM, disebutnya berasal dari Palembang.

”Kami bertindak cepat dengan menindak menghukum mereka yang terlibat,” ucap Noor Syahid.

Noor menambahkan, pada hari yang sama ketika almarhum wafat, pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat.

”Yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing,” terang Noor Syahid.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore