
FD SBM ITB sampaikan hasil pertemuan dengan Rektor ITB di Kampus SBM ITB Jalan Gelap Nyawang Kota Bandung, Senin (14/3). Ajat Sudrajat/Antara
JawaPos.com–Kegiatan perkuliahan di Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) akan kembali dilaksanakan pada Selasa (15/3). Itu setelah Forum Dosen (FD) SBM ITB dan Rektor ITB menyepakati untuk berunding terkait aturan-aturan tentang pengelolaan SBM ITB.
Koordinator Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) Jann Hidajat menegaskan, dengan disepakatinya rencana perundingan antara FD SBM ITB dan Rektor ITB, seluruh anggota FD SBM ITB berkomitmen untuk menjalankan proses pembelajaran dan pembimbingan kepada mahasiswa sesuai kondisi normal.
”Kami tegaskan mulai Selasa (15/3), akan kuliah normal, selama negosiasi kita komitmen kuliah normal, selama sistem yang digunakan sistem lama,” kata Jann Hidajat seperti dilansir dari Antara, Senin (14/3).
Sebelumnya, FD SBM ITB dan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah menyepakati untuk berunding terkait aturan-aturan tentang pengelolaan SBM ITB.
Jann Hidajat mengatakan, FD SBM ITB telah bertemu dengan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah pada Senin (14/3) di Kota Bandung. Dalam pertemuan itu, disepakati FD SBM ITB dan Rektor akan merundingkan aturan-aturan yang telah dikeluarkan rektor agar menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Ada tiga aturan yang telah dikeluarkan rektor, yakni Peraturan Rektor Nomor 1165 Tahun 2021 tentang Standar Biaya, Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021 tentang Pencabutan Swakelola, dan Peraturan Rektor Nomor 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola. Perundingan tentang aturan-aturan tersebut akan dilaksanakan tim kecil FD SBM ITB dan Rektorat sebagai tim penyusun.
Selain itu, perundingan juga melibatkan perwakilan Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB (FOM SBM ITB) dan Ikatan Alumni SBM ITB (IA SBM ITB) sebagai penengah. Dalam merundingkan aturan-aturan rektor, tim kecil akan mengacu pada SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003 tentang Pendirian Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB. Penyusunan aturan akan berlangsung hingga akhir Mei.
”Selama proses negosiasi, sistem pengelolaan SBM ITB mengacu pada aturan lama yakni SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003,” kata Jann di Kampus SBM ITB Jalan Gelap Nyawang Kota Bandung.
Sementara itu, pendiri SBM ITB Kuntoro Mangkusubroto menambahkan, pada rapat selama 2,5 jam antara SBM ITB dan Rektor ITB, FD SBM ITB menyampaikan hal-hal terkait apa yang dirundingkan. Rektor secara lisan menyetujui perundingan tersebut dan akan dimulai Selasa (15/3).
FD SBM ITB akan kembali bertemu Rektor ITB Reini Wirahadikusumah untuk tindak lanjut perundingan itu.
Ada lima usul negosiasi FD SBM yang disampaikan kepada Rektor ITB. Yakni pertama Rektorat dan FDS menyepakati perlunya penyusunan peraturan pelaksanaan melalui proses negosiasi, yang mengacu pada SK Rektor No. 203/SK/K01/KP/2003 tentang Pendirian Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB. Kedua, peraturan pelaksanaan akan disusun tim khusus yang terdiri atas perwakilan FDS dan Rektorat sebagai tim penyusun, serta melibatkan perwakilan FOM SBM ITB dan IA SBM ITB sebagai penengah.
Ketiga, penyusunan peraturan pelaksanaan harus diselesaikan paling lambat pada akhir Mei. Keempat, selama proses berlangsung, akan berlaku status quo dengan mengacu pada pemberlakuan aturan lama (sebelum PR 1162/2021 dikeluarkan). Kelima, dengan kesepakatan poin-poin itu, seluruh anggota FDS berkomitmen untuk menjalankan proses pembelajaran dan pembimbingan kepada mahasiswa sesuai kondisi normal.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
