Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 September 2021 | 04.08 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Heroin Jaringan Internasional

Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko menginterogasi kedua tersangka kasus peredaran narkoba jenis heroin jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/9). Nur Aprilliana Br Sitorus/Antara - Image

Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko menginterogasi kedua tersangka kasus peredaran narkoba jenis heroin jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/9). Nur Aprilliana Br Sitorus/Antara

JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, mengungkap peredaran narkoba jenis heroin jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan. Polisi meringkus dua orang tersangka.

’’Identitas dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ANS dan EN,’’ kata Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko seperti dilansir dari Antara di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/9).

Dia menjelaskan, pengungkapan peredaran heroin itu berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kota Medan dari Provinsi Aceh. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan para tersangka di Jalan Cemara, saat hendak melakukan transaksi narkoba.

’’Namun, sebelum dilakukan penangkapan, kedua tersangka berhasil melarikan diri,’’ ujar Riko.

Selanjutnya, petugas melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah SPBU yang tak jauh dari lokasi awal transaksi. Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti narkoba jenis heroin seberat 3,1 kilogram, dua unit motor, dan handphone.

’’Dari pengakuan mereka, barang ini didapat dari Malaysia melalui Aceh yang kemudian akan dipasarkan di Medan. Jadi pasarnya di Kota Medan,’’ terang Riko.

Dia menyebut bahwa pihaknya masih akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore