
Wakil Ketua DPRA Safaruddin. Rahmat Fajri/Antara
JawaPos.com–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin menegaskan, pihaknya bersama Pemerintah Aceh sudah menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) diselenggarakan pada 2022.
”Pemerintah dalam hal ini Gubernur Aceh dan juga DPRA sepakat Pilkada Aceh harus mengacu pada UUPA (UU Pemerintah Aceh) yaitu pada 2022,” kata Safaruddin, seperti dilansir dari Antara di Banda Aceh, Selasa (24/11).
Safaruddin menyampaikan, sesuai dengan keputusan politik saat konsolidasi Komisi I DPRA dengan Komisi A DPRK kabupaten/kota se-Aceh, semuanya telah menyepakati Pilkada Aceh dilaksanakan 2022. Bahkan, Pemerintah Aceh juga sudah keluarkan sikap sepakat.
”Pemerintah sudah siap gelar pilkada, semua kesepakatan juga telah diteruskan ke Kemendagri,” ujar Safaruddin.
Meski demikian, kata Safaruddin, mengingat masa jabatan Gubernur Aceh hingga Juli 2022, pelaksanaan pilkada harus dilaksanakan sebelum periode kepala daerah berakhir. Pada posisi ini, harusnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah mengambil keputusan sendiri mengenai tahap pilkada, dan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
”Persiapannya tentu menjadi perdebatan yang sengit, apalagi KIP Aceh belum mengatur tentang keputusan terkait tahapnya,” kata Safaruddin, politikus Gerindra itu.
Mengenai anggaran, lanjut Safaruddin, Pemerintah Aceh bersama DPRA sudah menyiapkan dana untuk pesta demokrasi lima tahunan itu melalui biaya tak terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021.
”Anggarannya sudah kita persiapkan. Nanti kalau seandainya keputusan setelah koordinasi dengan KPU RI diselenggarakan 2022, sudah ada anggarannya,” ujar Safaruddin.
Safaruddin menambahkan, Mendagri Tito Karnavian telah memberi ruang untuk Aceh jika ingin melaksanakan pilkada pada 2022. Namun, kepastiannya masih menunggu regulasi nasional.
”Pak Tito sudah memberikan ruang untuk Aceh melaksanakan pilkada pada 2022. Keputusan itu sudah dijawab melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik. Mereka menghargai keputusan politik Aceh,” ucap Safaruddin.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=r-neoWAn_hw

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
