Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Mei 2020 | 22.15 WIB

PPDB 2020 Jawa Tengah Gunakan Nilai Rapor Sebagai Acuan

Sejumlah siswa lulusan SMP dan orang tua siswa mengamati pengumuman penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng. Aditya Pradana Putra/Antara - Image

Sejumlah siswa lulusan SMP dan orang tua siswa mengamati pengumuman penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng. Aditya Pradana Putra/Antara

JawaPos.com–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2020 di Provinsi Jawa Tengah akan menggunakan nilai rapor sebagai acuan penerimaan siswa-siswi akibat adanya pandemi Covid-19. Terkait perubahan teknis PPDB itu, Disdikbud Jateng sudah menginstruksikan kepala sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta serta madrasah tsanawiyah (MTs) untuk membuat surat keterangan nilai rapor tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri seperti dilansir dari Antara di Semarang menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya, syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil ujian nasional (UN). Sekarang karena UN ditiadakan, acuannya adalah nilai rapor dari semester 1-5.

Mengenai pelaksanaan zonasi pada PPDB tahun ini, dia menyebut ada penurunan persentasi dari 80 persen menjadi 50 persen.  ”Zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen, sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olaraga sebesar 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen,” ujar Jumeri pada Jumat (8/5).

Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2–4 Juni, sedangkan jalur reguler dimulai pada 15–25 Juni. Menurut dia, semua pelaksanaan pendaftaran akan dilaksanakan secara daring sehingga siswa dan orang tuanya masing-masing tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.

Bahkan sejumlah persyaratan, juga akan diubah sesuai kondisi seperti surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK diganti dengan pernyataan orang tua karena pandemi Covid-19. ”Kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua,” ujar Jumeri.

Terkait dengan daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa yang terdiri atas kapasitas SMA sebanyak 115.908 siswa dan kapasitas SMK 100.248 siswa, sedangkan lulusan SMP/MTs tahun ini di Jateng total sekitar 513.178 siswa. ”Kami tidak menambah kuota karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta,” terang Jumeri.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=6VGsgsmnK5k

 

https://www.youtube.com/watch?v=5lkCM2z31dU

 

https://www.youtube.com/watch?v=VbiH2DyjHJQ

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore