Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Januari 2020 | 03.40 WIB

Pilbup Solok 2020, Parpol Belum Berani Tentukan Calon

Pilkada 2020 - Image

Pilkada 2020

JawaPos.com - Pilkada Serentak 2020 di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi membuat dinamika politik menggeliat. Meski begitu, hingga kini sejumlah parpol masih kebingungan alias belum berani menentukan kandidat untuk dicalonkan.

Di Kabupaten Solok, Sumatera Barat misalnya. Daerah tersebut termasuk wilayah yang menggelar pesta demokrasi lima tahunan. Namun hingga kini belum ada satu pun partai mendeklarasikan siapa kandidat yang dicalonkan.

Ketua DPD PKS Kabupaten Solok Nosa Eka Nanda mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum menentukan calon yang diusung. Sebab, partai tersebut masih melihat perkembangan survei internal. Dari hasil survei internal terdapat sejumlah nama yang cukup memiliki kans. Mereka tidak asing bagi warga Kabupaten Solok. Meski sudah ada nama-nama yang dinilai bagus di survei, tapi PKS belum menentukan pilihan.

Adapun beberapa nama yang cukup memiliki kans tersebut, yakni, Epyardi Asda (Waketum DPP PAN), Nofi Chandra (mantan anggota DPD periode 2014-2019), dan Desra Ediwan Anantanur (mantan wakil bupati Solok dua periode). "Kami masih melihat perkembangan situasi," ujar Nosa Eka Nanda saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (15/1).

Selain itu, kata Nosa, saat ini PKS tidak bisa mengusung sendiri. Harus berkoalisi dengan parpol lain. Pasalnya jumlah kursi PKS di DPRD Kabupaten Solok hanya empat. Sedangkan syarat minimal parpol atau gabungan parpol untuk mengusung calon minimal tujuh kursi.

Menurut Nosa, hasil survei tidak bisa dijadikan patokan semata. Perlu dilihat dari situasi sebenarnya di lapangan. "Bisa kuat di dalam hasil survei, tapi lemah kondisi sebenarnya," imbuh anggota DPRD Kabupaten Solok tersebut.

Terpisah, Epyardi Asda saat dihubungi JawaPos.com mengaku belum memutuskan untuk terjun di Pilkada 2020. Baik Pilgub Sumbar atau Pilbup Solok. Dia mengaku masih mempelajari situasi. "Masih ada waktu (menentukan pilihan maju atau tidak, red)," ujar mantan anggota DPR tersebut.

KPU Kabupaten Solok Buka Pendaftaran PPK

Dikutip dari Antara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mulai menjadwalkan pendataran Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Pilkada 2020. Pendaftaran dimulai dari 18-24 Janurai 2020.

"Pelamar bisa mengantarkan lamaran dan syarat pendaftaran langsung ke Kantor KPU di Koto Baru, atau bisa via pos," kata Defil, komisioner KPU Kabupaten Solok.

Rangkaian pendaftaran PPK tersebut berlangsung hingga Februari 2020. "Pengumuman pelamar yang lolos sebagai petugas PPK akan kami sampaikan dari 26-28 Februari 2020 dan pelantikan dijadwalkan pada 29 Februari 2020," ujarnya.

Untuk Pilkada 2020 ini, kata Defil, setiap kecamatan KPU menempatkan lima orang PPK dan tiga orang staf. Nantinya, petugas PPK itu akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tahapan pemilihan di tingkat kecamatan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore