
ILUSTRASI Samsat Jakarta Barat. (Yogi Wahyu/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat selama bulan Ramadhan sangat tinggi. Setiap harinya, penerimaan pajak PKB dan BBN-KB mencapai belasan miliar. Menjelang lebaran pelayanan Samsat libur, hari Jumat (31/5) hari ini merupakan pelayanan terakhir sebelum libur lebaran.
Kepala Unit Pajak PKB dan BBN-KB Samsat Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, per hari pihaknya menerima pendapatan pajak belasan miliar. Ia melihat antusias masyarakat sangat tinggi. Dimana sebelum melakukan mudik lebaran merwka terlebih dahulu membayar pajak kendaraannya. "Untuk penerimaan pajak Samsat Jakarta Barat selama bulan Ramadan itu sangat tinggi. Sehari rata-rata penerimaan pajak sekitar Rp 14 miliar," terang Elling saat dihubungi, Jumat (31/5).
Elling menuturkan, menjelang lebaran pelayanan pajak akan liburan. Sementara hari jumat (31/5) merupakan pelayanan terakhir. Untuk itu, ia menghimbau kepada warga supaya memenuhi wajib pajak (WP) sebelum mudik. "Tanggal 1-9 Juni pelayanan pajak libur. Hari jumat (hari ini) pelayanan terakhir. Kita tutup seperti biasa jam 14.30 siang," tuturnya.
Untuk itu, lanjut Elling, pihaknya sudah jauh - jauh memasang pemberitahuan libur menjelang lebaran. Pemberitahuan itu telah di Pasang di setiap lantai. "Saya sudah tempel di setiap lantai pengumuman tersebut melalui humas perpajakan juga. Saya himbau kepada masyarakat supaya pulang kampung dengan nyaman bayar pajak terlebih dahulu, dan terima kasih bagi yang sudah membayar pajak," jelasnya.
Elling menambahkan, selama bulan ramadhan pelayanan mengalami perubahan jam operasional. Normalnya, Samsat dibuka pada pukul 08.00-15.00 WIB. Kemudian di bulan Ramadhan dibuka dari pukul 08.00- 14.00 WIB di hari Senin-Kamis. "Jumat jam 08.00 - 14.30 dan Sabtu Pukul 08.00-11.30 WIB," kata Elling.
Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan bulan Ramadhan tahun 2019, dimana PNS bekerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Keputusan Gubernur Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2016, yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Meski jam operasional berubah, tapi segi pelayanan tidak ada perubahan. Para pembayar pajak bisa datang seperti biasa dan tentunya mengikuti jam operasional selama bulan ramadhan," terangnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
