Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Februari 2019 | 00.42 WIB

Neneng Eks Bupati Bekasi: Saya Sudah Kooperatif dengan KPK

Persidangan suap izin Meikarta - Image

Persidangan suap izin Meikarta

JawaPos.com - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan empat terdakwa lain dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kompak tidak mengajukan eksepsi. Maka persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Bandung pekan depan.


Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa KPK, kemudian lima yakni Neneng, Kadis PUPR Bekasi Jamaludin, Kadis Damkar Sahat Banjar Nahor, Kadis PMPTSP Dewi Tisnawati dan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili berkonsultasi dengan penasihat hukumnya. Setelah berkonsultasi, Majelis Hakim menanyakan kembali soal eksepsi.


Semua terdakwa pun kompak tidak mengajukan eksepsi. Kemudian Majelis Hakim menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyusun jadwal. Namun karena tidak mengajukan ekspresi maka dilanjut pemeriksaan saksi.


"Jadi karena terdakwa tidak eksepsi maka langsung pemeriksaan saksi minggu depan ya," kata hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/2).


Sebagaimana diketahui, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin didakwa bersama empat bawahannya telah menerima suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. Dengan total suap yang sebesar Rp Rp 16.182.020.000 dan SGD 270 ribu atau senilai Rp 2,7 miliar lebih dalam kurs saat ini. Maka totalnya menjadi Rp 18 miliar lebih.


Usai persidangan, Neneng dan terdakwa lainnya berdiri dari kursi pesakitan. Kemudian berjalan menuju ke luar ruangan persidangan. Saat ditanya Neneng terkait tanggapannya soal dakwaan jaksa. Namun tidak menjawab dan hanya mengucapkan kalimat 'terima kasih.


Selain itu, soal tidak mengajukan eksepsi, Neneng menjawab bahwa dirinya bersikap kooperatif kepada jaksa KPK. "Prinsipnya saya sudah kooperatif kepada KPK," ucap Neneng di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/2).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore