
Persidangan suap izin Meikarta
JawaPos.com - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan empat terdakwa lain dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kompak tidak mengajukan eksepsi. Maka persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Bandung pekan depan.
Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa KPK, kemudian lima yakni Neneng, Kadis PUPR Bekasi Jamaludin, Kadis Damkar Sahat Banjar Nahor, Kadis PMPTSP Dewi Tisnawati dan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili berkonsultasi dengan penasihat hukumnya. Setelah berkonsultasi, Majelis Hakim menanyakan kembali soal eksepsi.
Semua terdakwa pun kompak tidak mengajukan eksepsi. Kemudian Majelis Hakim menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyusun jadwal. Namun karena tidak mengajukan ekspresi maka dilanjut pemeriksaan saksi.
"Jadi karena terdakwa tidak eksepsi maka langsung pemeriksaan saksi minggu depan ya," kata hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/2).
Sebagaimana diketahui, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin didakwa bersama empat bawahannya telah menerima suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. Dengan total suap yang sebesar Rp Rp 16.182.020.000 dan SGD 270 ribu atau senilai Rp 2,7 miliar lebih dalam kurs saat ini. Maka totalnya menjadi Rp 18 miliar lebih.
Usai persidangan, Neneng dan terdakwa lainnya berdiri dari kursi pesakitan. Kemudian berjalan menuju ke luar ruangan persidangan. Saat ditanya Neneng terkait tanggapannya soal dakwaan jaksa. Namun tidak menjawab dan hanya mengucapkan kalimat 'terima kasih.
Selain itu, soal tidak mengajukan eksepsi, Neneng menjawab bahwa dirinya bersikap kooperatif kepada jaksa KPK. "Prinsipnya saya sudah kooperatif kepada KPK," ucap Neneng di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/2).

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
