
Lasmi Indaryani (kiri) bersama kuasa hukumnya, Boyamin Saiman (tengah) dan ayahnya Bhudi Sarwono (kiri) mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (27/2).
JawaPos.com - Mantan manajer Persibara Banjarnegara Laksmi Indaryani kembali mendatangi Polda Metro, Rabu (27/2). Bersama kuasa hukumnya, Boyamin Saiman dan ayahnya, Budhi Warsono, ia membawa alat bukti berupa dugaan kasus judi online dianggap berkaitan dengan kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.
Alat bukti itu berupa rekening aktivitas judi online yang kemudian dikamuflase dengan transaksi mobil oleh makelar. Akan tetapi, dirinya menduga transaksi tersebut merupakan aliran dana judi online.
"Tadi saya sudah memasukkan data yang saya dapatkan tentang judi online. Materi lah. Isinya kira-kira ada sebuah rekening yang dikelola oleh bandar judi kemudian dikamuflase dengan transaksi mobil oleh makelar. Tapi sebenernya untuk bayar judi online," ucap Laksmi di Polda Metro Jaya, Rabu (27/2).
Kuasa hukum Laksmi, Boyamin Saiman juga menjelaskan, alat bukti yang diserahkan kepada penyidik Satgas Antimafia Bola berupa nomor rekening bank hingga nama-nama pemilik rekening.
"Saya masukan alat bukti berupa rekening bank, ada atas nama siapa saja. Saya screenshoot dan saya print untuk disampaikan ke satgas," kata Boyamin Saiman.
Berkaitan dengan laporan adanya judi online yang dilaporkan, polisi sebenarnya sudah mengungkap kasus itu pada tahun 2017 silam. Berjalannya waktu, kasus judi online yang berpusat di Filipina itu, terpaksa dihentikan karena polisi kekurangan alat bukti. Sehingga, tim penyidik bisa melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
"Sebenarnya pernah digerebek oleh Polresta Bogor sudah ditangkap dan ditahan, tapi dilepas lagi. Alasannya, kurang bukti karena ini dua negara. Karena sudah ada Satgas Antimafia Bola semoga bisa menindaklanjuti," paparnya.
Berikut ini lampiran dari alat bukti yang diserahkan kepada penyidik Satgas Anti Mafia Bola oleh Laksmi dan kuasa hukumnya.
1. Rekening Bank B tersebut tertera Nomor 221588029 atas nama SP, yang dikelola YD pada awal Januari 2019 lalu. Rekening itu mendapat uang dari kamuflase makelar mobil online bernama ZI kemudian disebar ke HH sebesar 41 Juta dan AR 40 Juta.
2. Pada Maret 2017 Polresta Bogor Kota menggerebek rumah mewah di Bogor Nirwana Residence (BNR) yang digunakan sebagai kantor pengelolaan judi online dan menangkap 24 orang serta menyita barang elektronik terkait judi online. Judi online itu berpusat di Filipina.
Bersamaan dengan jalannya waktu, kasus itu dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti. Akan tetapi, Satgas Antimafia Bola dapat mengambil alih kasus ini dikembangkan untuk menemukan bukti baru sebagaimana penuturan tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan sebagaimana terlampir.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
