Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Februari 2019 | 17.33 WIB

Tera Ulang Timbangan Sudah Dilakukan di 10 Pasar

Petugas Disdag saat melakukan tera ulang timbangan di salah satu pasar Kota Malang. - Image

Petugas Disdag saat melakukan tera ulang timbangan di salah satu pasar Kota Malang.

JawaPos.com - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang terus menertibkan pedagang nakal yang melakukan kecurangan pada timbangannya. Yakni dengan aktif melakukan tera ulang.


Hingga akhir Januari 2019, setidaknya sudah ada 10 pasar tradisional yang telah dilakukan tera ulang. Yakni, dengan menimbang ulang alat alat ukur di pasar tersebut.


"Kalau rusak, harus segera diganti. Sementara bagi pedagang kecil yang masih belum punya timbangan, bisa kami pinjami dulu,” ujar Kepala Dindag Kota Malang Wahyu Setianto, Rabu (13/2).


Sebelumnya ada sekitar 30-40 persen pedagang yang melakukan kecurangan. Namun saat ini sudah berkurang. "Sekarang masih ada, tapi tidak banyak. Yakni, sekitar 10-15 persen. Kami terus melakukan pemeriksaan secara rutin setiap bulan. Hal ini kami lakukan untuk membiasakan pedagang untuk jujur dan tertib ukur,” ungkap Wahyu.


Disdag Kota Malang memiliki tim yang melibatkan Satpol PP. Jadi bila ada pedagang yang melakukan kecurangan, bisa langsung ditindak. "Kalau sudah keterlaluan, timbangan kami amankan,” terangnya.


Hingga akhir 2018, baru 4 dari 27 pasar di Kota Malang yang tertib ukur. Yakni, Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Bareng, Sawojajar, dan Madyopuro.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore