Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Februari 2019 | 12.50 WIB

Tagih Janji Gubernur, 100 Warga Blokade Jalan Perbatasan

ILUSTRASI blokade jalan - Image

ILUSTRASI blokade jalan


Pantauan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), jalan yang baru sekitar dua tahun berstatus provinsi itu memang rusak parah. Jalan sudah tidak bisa dilalui kendaraan roda dua.


Sedangkan mobil hanya bisa dilintasi double gardan. Namun tak jarang pula ada yang amblas.


Sementara kendaraan roda dua, sedikitnya ada delapan jembatan darurat. Jembatan tersebut dibuat warga di sepanjang jalan tersebut agar dapat melintas.


Namun pengendara roda dua harus membayar Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Sehingga untuk pulang pergi, pengendara roda dua menggelontorkan uang hampir Rp 50.000.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore