Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Desember 2018 | 00.53 WIB

Target Pajak Naik Rp 500 Miliar, BPKPD Surabaya Bidik Restoran

Kepala BPKPD Yusron Sumartono. - Image

Kepala BPKPD Yusron Sumartono.

JawaPos.com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya menetapkan kenaikan pajak sebesar Rp 4 triliun pada tahun 2019. Target pajak tersebut naik Rp 500 miliar dibanding tahun ini, yang berada di angka Rp 3,5 triliun.


BPKPD punya startegi untuk mencapai target itu. Mereka bakal memfokuskan penerimaan pajak pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sama PBB.


Kepala BPKPD Yusron Sumartono mengatakan, perolehan pajak pada BPHTB dan PBB yang paling tinggi. Dia memprediksi, perolehan BPHTB dan PBB itu akan terus naik.


Untuk itu, pihaknya akan menyasar wajib pajak pada sektor pariwisata. Seperti restoran dan perhotelan.


Namun BPKPD lebih melihat peluang pada pajak restoran. Alasannya, bisnis kuliner masih lebih prospek ketimbang perhotelan.


Yusron mencontohkan, setiap pembangunan ruko, mal, hotel, dan gedung perkantoran, pasti ada warung atau kafe yang masuk kategori restoran. Jumlahnya bisa lebih banyak ketimbang pembangunan hotel atau mal itu sendiri.


"Restoran adalah kebutuhan sehari-hari masyarkat dari sisi pemenuhan kebutuhan makan. Jadi di manapun (restoran) pasti laris," kata Yusron di Balai Kota Surabaya, Kamis (27/12).


Selain pada restoran dan hotel, pihaknya juga berupaya mencapai target pajak 2019. Yakni, meningkatkan pelayanan pembayaran pajak oleh wajib pajak.


Salah satunya, upaya meningkatkan layanan pembayaran pajak secara online. Hingga hari ini, realisasi pembayaran pajak via online mencapai Rp 100 miliar atau terealisasi 100 persen dari target yang tercatat pada PABD.


"Kami menggandeng bank-bank pemerintah agar wajib pajak dapat membayar pajak. Sehingga, pembayarannya dapat dilakukan di manapun," tambah Yusron.


Sebagai informasi, pendapatan asli daerah (PAD) 2018 telah mencapai target. Yakni Rp 3,7 triliun dari target sebesar Rp 3,6 triliun tertanggal 21 Desember lalu.


Sedangkan target realisasi perolehan pajak pada restoran sebesar Rp 433 miliar, telah terealisasi mencapai Rp 466 miliar.


"Mudah-mudahan target kami naik pada 2019. Harapannya juga tidak ada becana apapun atau teror bom lagi," ucap Yusron.

Editor: Dida Tenola
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore