Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Desember 2018 | 05.25 WIB

Konsumsi Sabu di Dalam Lapas, Empat Napi Diisolasi

Keempat napi yang tertangkap tangan tengah konsumsi sabu diamankan petugas Lapas - Image

Keempat napi yang tertangkap tangan tengah konsumsi sabu diamankan petugas Lapas

JawaPos.com - Empat narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sekayu harus kembali berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, keempat napi ini diduga menyelundupkan sabu dengan menggunakan botol sampo.


Keempat tersangka itu adalah, Hendra Gunawan,32; Arzan,43; Arhan Nudin, 28; dan Alpian, 48. Berdasarkan informasi yang diperoleh JawaPos.com, penangkapan ini berawal dari adanya laporan bahwa akan ada pengunjung Lapas yang akan menyelundupkan narkoba di dalam pempek.


Laporan itu kemudian dicek kebenarannya oleh pihak lapas. Dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung dan barang bawaannya. "Saat itu hanya satu pengunjung yang bawa pempek yakni NT," kata Kepala Lapas Klas II B Sekayu, Ronaldo Devinci, Rabu (5/12).


Kemudian, pihaknya pun melakukan pengawasan terhadap NT yang tak lain istri Hendra. NT pun bertemu Hendra dan langsung pergi. Pihaknya pun kemudian melakukan pengawasan di sel tempat tersangka, yakni di Blok F3. Kemudian petugas mendapati Hendra bersama ketiga rekannya sedang mengkonsumsi barang haram tersebut.


"Dari pengakuan tersangka jika barang tersebut diselundupkan ke dalam botol sampo oleh NT," terangnya.


Hendra sendiri diketahui sebagai narapidana dalam perkara umum yang dalam seminggu kedepan bebas bersyarat. Akibat ulahnya tersebut, status bebas bersyaratnya terpaksa dicabut.


"Saat ini keempat tersangka ini ditempatkan di sel isolasi dan dilarang kunjungan selama tiga bulan. Kami juga menyerahkan kasus ini ke Polres Muba (Musi Banyuasin)," tutupnya.


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Hidayat Amin membenarkan jika telah menerima laporan tersebut. Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti sabu seberat 0.24 gram; satu buah pirek kaca dan plastik diduga berisikan sisa sabu-sabu


"Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka," ujar AKP Hidayat.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore