
Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan penyebaran video porno diambil sumpahnya di PN Kepanjen, Rabu (28/11)
JawaPos.com- Sidang lanjutan kasus penyebaran video porno di Kabupaten Malang dengan terdakwa Ibnu Arif berlangsung, Rabu (28/11). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini berlangsung tertutup di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Sidang yang dipimpin Majelis Ketua Hakim Ari Qurniawan itu menghadirkan saksi dari kepolisian. Mereka adalah Ipda Eka Yuliandri Aska dan Aipda Usman Kuzaeri. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan istri terdakwa, Ira Tri Riswanti, sebagai saksi.
Hakim sempat menawarkan Ira untuk mundur sebagai saksi. Namun Ira tetap bergeming untuk menjadi saksi bagi suaminya. Selanjutnya, hakim memutuskan bahwa persidangan berlangsung tertutup. "Karena sidang ini pornografi, jadi kami minta hadirin yang tidak berkepentingan untuk keluar ruangan," tegas Ari.
Ditemui usai persidangan, Aska-sapaan akrab Eka Yuliandr- menjelaskan, motif terdakwa menyebarkan video porno di grup Facebook adalah untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang bermain dalam video tersebut. "Terdakwa ini mendapatkan video dari rekannya. Kemudian dia unggah ke akun FB milik terdakwa dengan nama Ibnu Tok," terang Aska.
Kasus ini dirilis di Mapolres Malang, September lalu. Video dengan kualitas MP4 itu berdurasi 3 menit 43 detik.
Tampak muda-mudi yang usianya diperkirakan 19 hingga 20 tahun bermesraan di ruang tamu. Mereka berdua melakukan hubungan suami istri dalam posisi duduk di sofa.
Video ini sempat menggemparkan warga Wajak. Tersebar cepat melalui WhatsApp. Terdakwa dijerat dengan UU ITE dan UU pornografi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
