
Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti.
JawaPos.com - Kasus dugaan penyelewengan tanah bengkok yang merupakan aset negara, menjerat sejumlah pejabat pemerintah. Setidaknya ada enam mantan Lurah Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), yang harus mendekam di balik jeruji besi.
Terbaru, Sugeng Prayitno yang kini menjabat sebagai Camat Tumpang, Kabupaten Malang. Dia resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepanjen.
Kasi Intelijen Kejari Heri Pranoto menjelaskan, Sugeng sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Oktober 2018. Tersangka kemudian ditahan sejak Rabu (21/11) lalu. Tujuannya untuk mempermudah proses penyidikan. "Tersangka ditahan di Lapas Lowokwaru," ucapnya.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti tidak menampik penahanan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. "Iya, sudah ditahan," kata Tridiyah kepada JawaPos.com di Kepanjen, Jumat (23/11).
Tridiyah merinci, ada enam mantan Lurah Dampit yang terjerat kasus sama. Adalah Yoyok, Zarkasi dan Lis Indra Cahya yang ditahan di Lapas Wanita Sukun. Kemudian Deni Eko, Firman Agung Rudito dan Sugeng Prayitno. Kedua dijebloskan ke Lapas Lowokwaru.
Inspektorat sudah mengambil langkah usai penahanan ASN Pemkab Malang. Salah satunya dengan memberikan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan bukan pencopotan sebagai ASN. Melainkan penundaan pangkat selama satu tahun. "Deni itu sudah kami sanksi. Semua sanksinya sama," beber Tridiyah.
Inspektorat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Inspektorat berkapasitas sebagai aparat penegak intern pemerintah (APIP).
Soal kerugian negara yang diprediksi mencapai lebih dari Rp 40 juta, kini sudah dikembalikan oleh Sugeng. Namun, pengembalian tidak serta merta menggugurkan pidananya.
Dia berharap pengembalian ini bisa meringankan hukuman. "Kalau yang Sugeng memang sudah mengembalikan uangnya. Tapi perkara hukum jalan terus. Ya semoga bisa meringankan," harap Tridiyah.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
