
TERPIDANA KUR: Didi Supriyadi (mengenakan rompi oranye), terpidana kasus korupsi KUR saat akan dibawa oleh Kejati Jabar.
JawaPos.com - Terpidana kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT BNI SKC Bandung, Didi Supriyadi sudah divonis Pengadilan Tinggi Jawa Barat (Jabar) dengan 8 tahun penjara pada tahun 2016 silam. Tetapi, saat menjalani persidangan banding terpidana ternyata berhasil kabur.
Setelah menjadi DPO selama dua tahun terpidana berhasil ditangkap saat berada di indekos di jalan Mundu 1, Kelurahan Kerten, Banjarsari, Solo, Kamis (8/ 11) malam.
Kasi Eksekusi Kejati Jabar, Bambang Saputra menjelaskan, bahwa kasus korupsi dana KUR sudah terjadi sejak tahun 2010 lalu. Setelah proses persidangan, pada tahun 2016 Pengadilan Tinggi Jabar memvonis tersangka dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta.
"Yang bersangkutan merupakan ketua koperasi. Sebagian dana KUR ternyata tidak digunakan untuk ternak sapi," terangnya saat berada di Kejari Solo, Jumat (9/11). Tetapi, lanjut Bambang, terpidana dan rekannya ternyata tidak menggunakan uang tersebut untuk membeli sapi. Melainkan digunakan untuk keperluan pribadi. "Akibatnya negara dirugikan hingga Rp 1,95 miliar," katanya.
Dengan tertangkapnya Didi yang sudah masuk dalam DPO, Bambang menyampaikan rasa terima kasih kepala Kejari Solo. Pasalnya, selama dua tahun ini Kejari Jabar sudah berupaya mencari Didi tetapi tidak berhasil menemukannya.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Solo, Teguh Subroto mengatakan, bahwa pihaknya sebatas menangkap DPO saja sedangkan untuk penanganannya diserahkan ke Kejati. "Tim kami hanya menangkapnya saja, yang berwenang Kejati Jabar," ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
