Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Oktober 2018 | 08.05 WIB

Klaim Canggih, 2 Merk CCTV Ini Bakal Digunakan Penindakan ETLE

Ruang pemantau ETLE - Image

Ruang pemantau ETLE

JawaPos.com - Menjelang pemberlakuan penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 1 November mendatang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklaim kamera CCTV yang terpasang di Jalan Protokol Sudirman dan Thamrin berkualitas canggih.


Kasi STNK Subdit Regident Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama menjelaskan, dua CCTV bermerk Dahua dan Hikvision yang terpasang di dekat Patung Kuda dan Sarinah tersebut memiliki kualitas daya rekam yang teruji. Terbukti dengan hasil rekam pelanggaran selama sebulan ini mampu menjangkau nomor plat kendaraan.


"Itu alat yg digunakan selama uji coba satu bulan ini. Dua merk itu bagus. Buktinya kan selama ini sudah ada hasilnya (pelanggaran)," ujar Budi saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (27/10).


Budi menjelaskan, untuk pengadaan lelang CCTV untuk penindakan ETLE bukan domainnya untuk menentukan pemanang lelang CCTV. Kendati demikian, dua alat CCTV yang sudah terpasang di dekat Patung Kuda dan Sarinah, kemungkinan akan terus dipakai untuk penindakan.


Terkait dengan penambahan unit CCTV untuk pemberlakuan penindakan di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota, masih dalam proses lelang. Pengadaan CCTV dalam jumlah besar, tentunya harus memiliki kualitas yang baik.


Dikatakan Budi, hingga saat ini belum ditentukan pemenang lelang tender pengadaan CCTV. Sehingga, Ditlantas belum menentukan merk apa yang akan digunakan untuk pemasangan CCTV dalam jumlah besar.


"Iya, ini kan lagi uji coba dan digunakan. Kalau nanti penggunaannya, tergantung hasil lelang siapa yang menang lelang. Untuk lelang bukan domain kita. Mungkin bagian urusan pengadaan logistik atau dari korlantas kita nggak tau juga," terangnya.


Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan uji coba penindakan ETLE selama bulan Oktober ini. Rencananya, per 1 November mendatang, pihak Ditlantas sudah memberlakukan penindakan ETLE.


Selain itu, polisi lalu lintas pun melakukan sosialisasi untuk menyampaikan kepada pengguna jalan bahwa per 1 November mendatang, penindakan atau pemberian sanksi kepada pelanggar sudah diberlakukan.


(wiw/JPC)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore