Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 September 2018 | 23.13 WIB

12 Hari, Polres Malang Kota Ungkap 150 Kejahatan

OPS SEMERU: Polres Malang Kota berhasil mengungkap 150 kasus pada ops sikat semeru 2018. - Image

OPS SEMERU: Polres Malang Kota berhasil mengungkap 150 kasus pada ops sikat semeru 2018.

JawaPos.com - Tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) rupanya masih marak terjadi di Kota Malang. Rumah kos-kosan pun menjadi sasaran empuk bagi para pelaku untuk melancarkan aksinya.


Berdasarkan hasil Operasi Sikat Semeru yang dilaksanakan oleh Polres Malang Kota sejak tanggal 5-16 September 2018, setidaknya ada 105 kasus curanmor dengan total 6 tersangka. Sementara untuk wilayah yang kerap dijadikan sasaran yakni di wilayah sekitar Lowokwaru, Kota Malang.


"Sasarannya kos-kosan," ujar Wakapolres Malang Kota, Kompol Bambang Christanto Utomo, Senin (17/9).


Bambang menerangkan, pada ops sikat semeru ini pihaknya juga memfokuskan pada tiga kasus. Yakni curanmor, curas, dan curat. Selama 12 hari, total ada 150 kasus yang terjadi dengan total 21 tersangka. 


Secara rinci yakni 45 kasus curat dengan 15 tersangka dan 105 kasus curanmor dengan 6 tersangka. Untuk kasus curat, paling banyak dengan modus jambret. Sementara curanmor paling banyak dengan merusak kunci atau menggunakan kunci palsu. 


Bambang menyampaikan, dari seluruh tersangka yang diamankan, beberapa diantaranya memang masuk dalam target operasi (TO) Polres Malang Kota. "Beberapa pelaku juga ada yang residivis," kata dia.


Dari 21 tersangka, ada 1 pelaku kasus curanmor yang harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan diamankan. 


Beberapa barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain 5 sepeda motor, 4 televisi, 10 gadget, 2 laptop, dan 1 set sound system.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore