
Jubir Padepokan Dimas Kanjeng, Yudha Sandi.
JawaPos.com - Karisma Dimas Kanjeng sama sekali tak luntur di mata santri. Sekalipun Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Probolinggo, sudah menjatuhkan vonis bersalah. Itu terlihat saat pria bernama asli Taat Pribadi menjalani sidang penipuan dan penggelapan di PN Surabaya, Rabu (1/8).
Sejak pagi hari, puluhan santri mulai berdatangan ke kantor PN yang beralamat di Jalan Arjuno, Surabaya. Mereka sudah lama tidak bertemu dengan Dimas Kanjeng.
"Kami rindu. Dua tahun tidak bertemu dengan guru kami," ujar juru bicara Padepokan Dimas Kanjeng, Yudha Sandi yang juga hadir pada sidang perdana tersebut.
Awalnya, yang berniat datang ke sidang hanya perwakilan dari Surabaya. Namun karena kabar sidang sudah tersebar di media, banyak santri dari luar kota yang berinisiatif ikut menyupport Dimas Kanjeng.
Yudha bersama para santri percaya sang guru tidak bersalah. Terutama soal penipuan yang didakwakan jaksa. Menurut Yudha, uang yang disebutkan dalam surat dakwaan itu sifatnya sukarela.
"Kalau Anda masuk suatu organisasi, senang dengan organisasi itu, kemudian menyumbang sesuatu, salah atau tidak? Saya punya panti asuhan, kalau saya tidak keliling lalu dapat dana dari mana?," papar Yudha menganalogikan uang yang diterima Dimas Kanjeng.
Para santri Dimas Kanjeng banyak yang heran dengan kasus penipuan yang dituduhkan. "Santri itu ada 23 ribu, tersebar ke seluruh Indonesia. Yang lapor satu, yang dipercaya satu atau yang 23 ribu?," ujarnya.
Dimas Kanjeng sendiri meminta kepada para santrinya agar pasrah, tabah, dan murah senyum. Sikap itu tercermin pada keputusan Dimas Kanjeng yang tidak didampingi pengacara selama persidangan.
"Beliau ingin supaya masyarakat tahu akan diperlakukan seperti apa lagi. Setiap warga negara kan berhak atas perlakuan hukum yang sama. Dengan pengacara model apapun, seperti itu hasilnya (tetap dihukum, red). Pasrah saja sudah," lanjutnya.
JawaPos.com lantas menanyakan soal kesaktian yang menjadi pro kontra sejak kasus Dimas Kanjeng mencuat ke publik. Yudha dengan tegas mengatakan bahwa dirinya menjadi saksi kesaktian tersebut. Salah satunya adalah kemampuan menggandakan uang.
Tanpa jubah pun, Dimas Kanjeng bisa mengeluarkan uang. "Sumpah mati. Demi Allah, demi Rasulullah, saya mati di sini. Beliau memang bisa mengeluarkan uang. Bahkan nggak pakai jubah. Wong saya lihat beliau nggak pakai baju, kelihatan pusarnya, uang itu muncul dari belakang," ceritanya.
Selain menggandakan uang, Yudha percaya Dimas Kanjeng bisa berpindah-pindah tempat dalam sekejap. "Sekarang saya tanya, beliau ada di dalam (penjara) kan? Saya lihat sendiri, beliau baru-baru ini ada di padepokan," tuturnya.
Yudha memastikan, para santri Dimas Kanjeng akan terus memberi support. Mereka akan kembali datang pada sidang dengan agenda keterangan saksi pada 8 Agustus mendatang.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
