
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari(kanan)
JawaPos.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kepulauan Riau (Kepri) mendapati banyak catatan negatif. Hal itu diketahui dari hasil evaluasi yang dilakukan Kantor Perwakilan Ombudsman kepri.
Untuk PPDB di tingkat SMA sederajat, pelaksanaan PPDB sudah bermasalah mulai dari sistem aplikasi perndaftaran online. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri belum siap dengan PPDB 2018 yang memamg diakui Kadisdik Kepri, Muhammad Dali.
"Disdik tidak siap dengan PPDB 2018, terbukti dari kurangnya sosialisasi," kata Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari di Kantornya di lantai 1 gedung Graha Pena, Batam Centre, Batam pada Selasa (31/7).
Selain itu, masalah lainnya terkait PPDB ini diantaranya adanya pengunduran jadwal tanpa pengumuman sebelumnya, kurang transparan pengummuman hasil PPDB, dan kuota kelas dan rombel melebihi kuota yang ada.
Terkait dengan kuota ini, Lagat menyampaikan bahwa ada temuan di lapangan bahwa siswa yang diterima jauh lebih banyak dibamding daya tampung sekolah. Hal ini terjadi di banyak sekolah yang nantinya tentu berpengaruh pada proses belajar mengajar.
Ada juga temuan kasus lain, ketika sekolah-sekolah lain sudah mulai masuk, masih ada sekolah yang menerima pendaftaran murid baru. Namun, temuan ini, lanjut Lagat tidak dipersoalkan karena memang ada kondisi yang bisa dipahami bersama.
"Ini terjadi di SMAN 1 Batam, tapi ternyata penjelasan kepala sekolahnya itu juga untuk kebutuhan sekolah lain (SMAN 24) yang saat ini masih menumpang di sini. Jadi kita kira bisa membantu juga," kata Lagat lagi.
Lagat menjelaskan, saat inspeksi di SMAN 1 tersebut, pihaknya mendapati ada 32 orangtua yang mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah tersebut. Dari 32 tersebut, ditampung oleh SMAN 1 dan AN 24 Batam masing-masing 16 siswa.
Dari masalah yang ada, Lagat menyampaikan bahwa pihaknya menawarkan solusi untuk dibicarakan kepada Disdik Kepri. Beberapa perbaikan yang diharapkan terjadi diantaranya penyiapan sistem online yang cukup mumpuni sehingga tidak ada masalah pada PPDB. Harus ada transparansi pengumuman PPDB.
"Perlu dipersiapkan mulai sekarang perencanaan kebutuhan ruang kelas baru, dan bagaimana penerapan sistem zonasi. Perlu juga adanya kanal pengaduan, agar masyarakat tidak bingung," kata Lagat lagi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
