Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Juli 2018 | 05.25 WIB

Pengaruh Video Porno di Internet, 2 Bocah SD Cabuli Teman Sebaya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Dua bocah SD di Kota Serang, Banten, diduga menjadi korban pencabulan. Ironisnya, pelaku pencabulan diduga dua bocah lelaki yang juga masih SD. Korban berinsial A, 6, dan E, 6, siswa kelas I SD di Kota Serang. Sedangkan diduga pelakunya J dan W.


Kasus masih diproses kepolisian. Polisi akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang untuk penyidikan. Sebab, pelaku merupakan anak-anak yang masih berusia di bawah 12 tahun.


“Kasusnya sudah kita tindak lanjuti. Kita masih koordinasi dengan P2TP2A untuk menunggu rekomendasi proses penyidikannya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat ditemui di kantornya, Kamis (19/7).


Dikatakan Komarudin, penyidik sudah memeriksa dua terduga pelaku berinisial J dan W. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua bocah kelas V SD tersebut tega melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban karena terpengaruh tayangan video pornografi.


“Hasil analisa sementara dari penyidik, pelaku melakukan tindakan itu karena terpengaruh tontonan video porno di internet. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” tutur Komarudin.


Kendati demikian, polisi tidak bisa melakukan penahanan terhadap pelaku lantaran masih berstatus anak di bawah umur. Namun, Komarudin memastikan proses hukum berlanjut.


“Jadi, bukan enggak bisa diproses hukum. Proses hukum tetap berjalan, hanya tidak dilakukan penahanan karena pelaku di bawah umur. Kita hanya menyampaikan fakta-fakta betul ada dugaan pencabulan. Terkait perkaranya, nanti bagaimana hakim yang memberi keputusan,” tuturnya.


Ia memastikan penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada kedua orangtua korban. Kepada orangtua korban, polisi juga sudah memberikan pemahaman bahwa proses pemeriksaan terhadap pelaku harus mempertimbangkan aspek psikologis.


“Ini yang harus dipahami orangtua korban. Penyidik tidak bisa memeriksa pelaku kalau sendiri, harus ada pendampingan. Makanya, kita masih menunggu rekomendasi dari P2TP2A,” ungkap Komarudin.


Radar Banten (Jawa Pos Group) melaporkan, dua bocah lelaki yang masih tetangga korban itu dituduh mencabuli korban di lapangan yang berada tidak jauh dari rumah korban.


“Kejadiannya sekitar bulan puasa. Malam, pas mau tarawih. Awalnya, saya enggak percaya, mana mungkin anak kecil bisa melakukan hal itu. Tapi, anak saya pas pulang, nangis-nangis. Katanya disetubuhi,” kata AS, ibu kandung A ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Rabu (18/7).


AS mengaku tidak pernah menaruh curiga terhadap kedua anak lelaki tetangganya itu. Soalnya, anak korban kerap bermain bersama dengan terduga pelaku.


“Waktu itu anak saya lagi main sama yang (anak-red) lain. Terus anak saya diajak sama dua orang ini (J dan W-red),” tutur AS.


Perbuatan cabul dua pelajar kelas V SD itu terbongkar lantaran kedua korban menangis seusai pulang dari lapangan. Tangisan korban memancing perhatian warga sekitar. AS juga penasaran atas penyebab putrinya menangis. “Saya juga baru tahu setelah anak saya pulang ke rumah. Dia nangis dan ngeluh ke saya bagian intimnya sakit,” beber AS.


Pengakuan kedua korban mengenai peristiwa pencabulan itu segera menyebar ke warga sekitar. Sabtu (9/6) malam, orang tua kedua korban sepakat melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Serang Kota. “Kita juga sudah visum ke rumah sakit,” kata AS.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore