
Ilustrasi lapas di Indonesia. Sebanyak 4.773 narapidana di Kalimantan Timur mendapatkan remisi khusus di hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
JawaPos.com - Di hari raya Idul Fitri ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan kado lebaran kepada ribuan narapidana di Kalimantan Timur (Kaltim). Kado tersebut berupa remisi khusus (RK), yakni remisi yang diberikan hanya di hari raya, dengan kisaran potongan masa tahanan 15 hari sampai maksimal dua bulan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Agus Saryono mengungkapkan, sebanyak 4.773 nama diajukan untuk mendapatkan RK pada Lebaran kali ini. Baik RK I yaitu yang mengalami pengurangan masa hukuman, ataupun RK II yaitu dinyatakan bebas langsung saat Lebaran.
Remisi diberikan kepada narapidana yang sudah memiliki putusan di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Remisi ini tidak diberikan kepada terpidana mati ataupun pidana seumur hidup.
Narapidana yang mendapatkan kado Lebaran ini ialah mereka yang memiliki catatan kelakuan baik selama menjalani masa pidana sampai batas waktu pengajuan remisi. "Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) se-Kaltim mencapai 11.870 orang. Dengan pemberian remisi, tentu akan mengurangi jumlah kepadatan. Tetapi, meski berkurang hunian di Kaltim masih tetap tinggi," ucap Agus dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Grup), Selasa (19/6).
Dari 908 orang warga binaan di Lapas Klas II A Balikpapan, sebanyak 471 di antaranya mendapatkan kado Lebaran ini. "Awalnya memang ada usulan remisi 467 orang, tetapi ada tambahan 4 orang lagi sehingga dapat 471 orang," tutur Kepala Lapas Klas II A Balikpapan Imam Setya Gunawan.
Dari 471 orang yang mendapat RK, sebanyak delapan orang langsung pulang ke rumah setelah melaksanakan salat Id, pada Jumat (15/6). Sementara 463 orang mendapat RK, namun masih menjalani sisa masa hukuman.
Sedangkan di Rutan II B Balikpapan, Kepala Rutan Febie Dwi Hartanto menyebutkan, sebanyak 301 orang mendapatkan RK. Narapidana baik pelaku pidana umum, seperti pencurian maupun pidana khusus seperti narkotika mendapatkan kado Lebaran ini.
"Selain remisi, kami juga memberikan asimilasi atau kepercayaan kepada 7 orang penghuni rutan untuk bekerja di luar. Seperti (di tempat) cucian mobil maupun pertamanan, guna dapat bersosialisasi kembali dengan masyarakat," tuturnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
