
MOBDIN: Sejumlah mobil plat merah yang terparkir di kantor Pemkab Malang.
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melarang penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk mudik Lebaran. Pasalnya, belum ada surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penggunaan mobdin untuk kegiatan mudik.
Sebelumnya, Bupati Malang Rendra Kresna telah memberikan sinyal bahwa mobdin boleh dipergunakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mudik. Syaratnya, bahan bakar tidak diizinkan menggunakan dana APBD. Serta bertanggung jawab jika ada kerusakan atau kecelakaan.
"Sebelumnya kan saya bilang, kalau mengizinkan mobdin dipakai mudik. Asal kalau hilang, diganti dengan keluaran terbaru," kata Rendra kepada JawaPos.com di Kepanjen, Malang, Jawa Timur, Rabu (6/6).
Di sisi lain, Rendra telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang untuk terus berkoodinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Hasilnya, KemenPAN-RB hingga kini belum menerbitkan surat edaran tentang penggunaan mobdin untuk mudik. "Saya sudah membuat surat edaran kepada pejabat OPD yang isinya larangan penggunaan mobdin untuk mudik," tegas Rendra.
Dengan begitu, semua mobdin milik Pemkab Malang akan dikandangkan di kantor atau Pendopo Kabupaten Malang selama liburan Lebaran. Satpol PP akan dilibatkan dalam pengawasan dan penjagaan keberadaan mobdin.
Adapun jumlah mobdin milik Pemkab Malang mencapai ratusan unit yang tersebar di 87 OPD. "Surat edaran ini sudah kami distribusikan ke OPD yang ada di Kabupaten Malang," tandas Rendra Kresna.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
