Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Juni 2018 | 18.50 WIB

Kendaraan Berat Dilarang Beroperasi Mulai 12 Juni

MACET: Kemacetan di Kabupaten Malang saat liburan panjang. Jelang lebaran, kendaraan besar dilarang melintas. - Image

MACET: Kemacetan di Kabupaten Malang saat liburan panjang. Jelang lebaran, kendaraan besar dilarang melintas.

JawaPos.com - Kendaraan berat dilarang beroperasi menjelang Lebaran. Tepatnya mulai 12 Juni mendatang atau H-3 Labaran 2018. Larangan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran.


Kasat Lantas Polres Malang AKP M Probandono Boby menjelaskan, larangan kendaraan besar beroperasi bertujuan meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas. Harapannya saat musim mudik dan balik Lebaran tidak terjadi kemacetan. "Serta peningkatan keselamatan pengguna jalan pada masa angkutan Lebaran 2018," ungkap Bobby, Senin (4/6).


Namun berdasarkan peraturan, tidak semua kendaraan berat dilarang beroperasi. Ada pengecualian. Kendaraan yang mengangkut BBM, ternak, pos serta pangan, tetap boleh beroperasi.


Termasuk kendaraan besar yang mengangkut sepeda motor dalam rangka mudik dan balik gratis angkutan Lebaran. Semua kendaraan yang masuk dalam pengecualian tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan. "Surat muatan diterbitkan pemilik barang dengan memberi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan serta nama dan alamat pemilik," terang Bobby.


Bagi kendaraan besar yang namun nekat beroperasi, maka polisi akan langsung mengambil tindakan tegas. Kendaraan tersebut akan langsung diamankan atau dikandangkan sementara.


"Kami akan menindak tegas sopir dan kendaraan yang melanggar. Kami terapkan ketat peraturan ini, agar pelaksanaan mudik dan balik Lebaran aman dan nyaman," tandasnya.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore