
Para petani Patimban ketika menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Senin (28/5).
JawaPos.com - Sebanyak 175 orang Petani terdampak proyek Pelabuhan Internasional Patimban berunjuk rasa di Jakarta Senin (28/5) lalu. Aksi unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi tuntutan terkait ganti rugi lahan.
Mereka menolak ganti rugi murah lahan pertanian yang akan dijadikan back-up area Pelabuhan Patimban.
Koordinator Aksi yang juga Ketua Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ) Arim Suhaerim mengatakan, unjuk rasa dilakukan dibeberapa tempat diantaranya Gedung DPR RI, Ombudsman RI, Kantor Kemenhub RI serta Istana Negara.
Dilansir Pasundan Ekspres (Jawa Pos Grup), para Petani diterima oleh perwakilan Ombudsman RI, Dwi.
Dia mengatakan bahwa Ombudsman akan bekerja maksimal untuk membantu petani dalam mencari keadilan, terkait ganti rugi lahan pertanian untuk Pelabuhan Patimban.
“Kami juga menyerahkan Dokumen Hasil Studi Kelayakan harga dari PSP3 IPB,Kronologis Pembangunan dan pembebasan lahan Pelabuhan Internasional Patimban, Dokumen pembanding dari pembebasan lahan Kulonprogo," jelas dia, Rabu (30/5).
Selepas Ombudsman, lanjut Arim, para petani bergerak ke Gedung DPR. Di Gedung Senayan tersebut pihaknya diterima oleh Anggota DPR dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh.
Arim menyampaikan, anggota DPR RI yang kerap disapa Ibu Ninik itu siap mendukung dan memperjuangkan keinginan petani Patimban.
“Beliau siap mendukung dan memperjuangkan keinginan petani pemilik lahan yang terdampak pelabuhan patimban. Asalkan data yang disampaikan jelas serta petani solid dan tidak mudah menandatangani apapun terkait pelepasan hak tanah,” ungkap Arim.
Sedangkan saat aksi unjukrasa di Kemenhub, pria lulusan IPB ini menuturkan dirinya diterima oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenhub yakni Aca Mulyana. Dalam kesempatan itu Arim memberikan Dokumen Pembanding dari Tim Appraisal di Bandara Kulon Progo dan Dokumen Hasil Study Harga yang layak dari PSP3 IPB.
“Pak Aca bilang akan menyampaikan tuntutan kami ke Menhub Budi Karya Sumadi sesegera mungkin dan kami juga sampaikan tidak mau menandatangai Berita Acara Pelepasan hak selama belum ada komitmen harga pembebasan yang mensejahterakan sesuai Penelitian PSP3 IPB,” jelas Arim.
Arim mengatakan bila tidak ada respon dari pemerintah pusat, pihaknya bersepakat tidak akan menandatangani apapun terkait pelepasan hak. "Artinya pembebasan lahan tidak akan terjadi," tegas dia.
Aksi kemudian dilanjutkan di Istana Negara, namun karena waktu menjelang sore, akhirnya Arim menitipkan surat tuntutan warga pemilik lahan patimban pada bagian Setneg. Arim mangatakan, surat tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi.
“Saya dapat informasi dalam waktu 10 hari kedepan baru ada progress,” katanya.
Dia juga mengatakan telah menyampaikan 5 tuntutan kepada Pemerintahan Jokowi. Mulai dari soal nasib para petani, hingga audiensi langsung.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
