Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Mei 2018 | 01.20 WIB

Ribuan Surat Suara di KPU Solo Rusak

ILUSTRASI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo baru saja merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur Jateng 2018 ini. - Image

ILUSTRASI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo baru saja merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur Jateng 2018 ini.

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo baru saja merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur Jateng 2018 ini. Dari total kebutuhan surat suara sebanyak 411.606 buah yang terdistribusi, sebanyak 410.882 buah atau mengalami kekurangan sebanyak 724 surat suara.


Selain itu, setelah dilakukan penyortiran oleh petugas diketahui banyak surat suara yang rusak. Jumlah total surat suara yang rusak bahkan cukup banyak yakni mencapai 6.135 surat suara.


"Kami sudah merampungkan penyortiran dan pelipatan dan diketahui banyak surat yang rusak, selain itu juga ada beberapa kecamatan yang ternyata jumlah surat suaranya kurang," terang Komisioner KPU Kota Solo Divisi Logistik dan Keuangan Suryo Baruno kepada JawaPos.com, Minggu (27/5).


Jumlah kekurangan setiap kecamatan yang ada di Solo bervariasi. Seperti di Kecamatan Banjarsari, dari kebutuhan surat suara sebanyak 129.875 buah yang diterima hanya sebanyak 129.373 surat suara atau kurang 502 surat suara.


Dari jumlah itu, surat suara yang rusak sebanyak 5.208 buah. Kemudian di Kecamatan Jebres, kekurangan surat suara sebanyak 115 buah dari kebutuhan surat suara sebanyak 104.978 buah.


Kekurangan surat suara juga terjadi di Kecamatan Laweyan. Di kecamatan Laweyan mengalami kekurangan surat suara sebanyak 107 buah dari total kebutuhan sebanyak 73.606 surat suara.


Sementara untuk dua kecamatan lainnya yakni Serengan dan Pasar Kliwon sudah sesuai dengan kebutuhan. Dengan banyaknya surat suara yang rusak serta adanya kekurangan ini, Suryo mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi.


"Kekurangan surat suara dan adanya yang rusak ini akan dikembalikan ke provinsi dan nanti diganti. Tetapi, kami masih menunggu perintah dari provinsi dulu," tandasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore