Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Mei 2018 | 21.38 WIB

KPK Periksa 26 Orang di Kantor Kejati Sumut

Juliski saat mengisi buki tamu di lobi Kejati Sumut sebelum diperiksa KPK. - Image

Juliski saat mengisi buki tamu di lobi Kejati Sumut sebelum diperiksa KPK.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho. 26 Orang kembali diperiksa. Mereka merupakan mantan anggota dan anggota DPRD Sumut.


Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Kamis (24/5) ini merupakan pemeriksaan hari ketiga. Pantauan hingga pukul 12.12 WIB, sudah 26 orang yang masuk ke dalam ruang pemeriksaan di gedung utama Kejati Sumut. Bebeberapa orang yang hadir dalam pemeriksaan, terlihat bingung saat melihat awak media di lobi Kejati Sumut.


Begitu masuk ke lobi, para wakil rakyat itu langsung mengisi buku tamu. Sorot kamera awak media langsung mengarah ke mereka. Juliski Simorangkir dari fraksi PKPI yang datang sendirian sempat melempar senyum kepada wartawan.


Juliski tampaknya percaya diri menjalani pemeriksaan di hari terakhir. "Tampaknya kalau yang hari terakhir (dipanggil) ini nggak ada masalah," celetuk Juliski sambil berlalu masuk ke gedung utama.


Dari 26 anggota dewan yang dipanggil, beberapa di antaranya sudah dua kali datang dalam dua hari terakhir. Terlihat, Yulizar Pulungan (PPP) dan Muchrid (Golkar).


"Mereka yang hadir lagi hari ini memberikan keterangan tambahan. Karena kemarin diperiksa waktu sudah sore," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian.


Sementara itu, anggota Dewan yang baru selesai diperiksa siang tadi memilih menghindar dari awak media. Seperti yang dilakukan Anggota Fraksi Hanura DPRD Sumut Darwin Lubis.


Wakil rakyat yang masih aktif itu memilih diam saat awak media mencecarnya dengan berbagai pertanyaan seputar pemeriksaan. "Terima kasih, terima kasih, yah," ucap Darwin sambil bergegas naik ke mobilnya.


Sama seperti Darwin, Baskami Ginting lebih gesit lagi. Begitu keluar dari dalam ruangan, dia langsung bergegas ke mobil jenis SUV yang sudah menunggunya di luar. Mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor BK 4 R itu langsung bergerak ke luar dari pelataran parkir Kejati.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sudah memeriksa lebih dari 200 saksi. Baik di Jakarta, Mako Brimob Polda Sumut dan Kejati Sumut. Pemeriksaan itu masih berkutat pada kasus suap Gatot Pujo Nugroho.


Pada pemeriksaan yang digelar Rabu (23/5) kemarin, sebanyak lima anggota DPRD sudah mengembalikan uang dengan total Rp 300 juta. Total, KPK sudah menyita Rp 4,35 miliar dari penyidikan terhadap 38 tersangka. "Pengembalian uang ini akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara," pungkas Febri.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore