
Ilustrasi.
JawaPos.com - Pemerintah diminta tak tergesa-gesa dalam mengesahkan revisi RUU Tindak Pidana Antiterorisme. Ada 10 poin yang harus dipertimbangkan kembali sebelum RUU benar-benar disahkan. Di antaranya mengenai definisi, motif dan kasus terorisme yang terjadi.
Ketua The Islami Study and Action Center (ISAC) HM. Kurniawan mengatakan, sampai saat ini belum ada definisi yang baku mengenai terorisme. Baik mengenai motifnya maupun kasus latar belakang kasus terorisme yang terjadi.
"Misalkan terorisme dan kasus separatisme atau kasus kelompok kriminal, perbuatan dan perilaku sama. Termasuk targetnya. Tapi dalam penerapan hukumnya berbeda," terang Kurniawan kepada JawaPos.com, Kamis (24/5).
Kemudian poin yang kedua adalah masih relevannya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 dalam penindakan kasus terorisme. Poin ketiga, selama ini masih sering terjadi pelanggaran HAM. Baik saat penangkapan maupun penahanan yang dilakukan Densus 88.
Belum adanya kebebasan dalam memilih pendampingan hukum oleh tersangka juga menjadi poin yang harus dipertimbangkan. "Mengenai kasus salah tangkap juga harus diatur dan dibarengi dengan rehabilitasi nama baik dan permintaan maaf maupun kompensasi," ucapnya.
ISAC meminta agar kasus tembak mati harus dieliminir semaksimal mungkin. Tujuannya untuk mendapatkan informasi yang lengkap, akurat dan utuh. Adanya pengusutan terhadap penyidik yang menyebabkan terduga atau tersangka terorisme meninggal juga harus diproses secara hukum dan kode etik.
Selain penindakan, pencegahan terorisme akan lebih baik. Salah satunya dengan mengadakan penyuluhan dan diskusi dengan masyarakat. Poin yang kesembilan adalah agar penindakan terorisme murni kepentingan hukum dan tidak boleh ada kepentingan asing.
"Poin yang terakhir adalah mengeliminasi adanya bantuan asing dalam penanganan kasus terorisme. Yakni dengan cara peningkatan sumber daya manusia," ungkapnya.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Argentina Mengajukan Permintaan Khusus kepada FIFA Sebelum Melawan Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
