
Ilustrasi.
JawaPos.com - Pemerintah diminta tak tergesa-gesa dalam mengesahkan revisi RUU Tindak Pidana Antiterorisme. Ada 10 poin yang harus dipertimbangkan kembali sebelum RUU benar-benar disahkan. Di antaranya mengenai definisi, motif dan kasus terorisme yang terjadi.
Ketua The Islami Study and Action Center (ISAC) HM. Kurniawan mengatakan, sampai saat ini belum ada definisi yang baku mengenai terorisme. Baik mengenai motifnya maupun kasus latar belakang kasus terorisme yang terjadi.
"Misalkan terorisme dan kasus separatisme atau kasus kelompok kriminal, perbuatan dan perilaku sama. Termasuk targetnya. Tapi dalam penerapan hukumnya berbeda," terang Kurniawan kepada JawaPos.com, Kamis (24/5).
Kemudian poin yang kedua adalah masih relevannya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 dalam penindakan kasus terorisme. Poin ketiga, selama ini masih sering terjadi pelanggaran HAM. Baik saat penangkapan maupun penahanan yang dilakukan Densus 88.
Belum adanya kebebasan dalam memilih pendampingan hukum oleh tersangka juga menjadi poin yang harus dipertimbangkan. "Mengenai kasus salah tangkap juga harus diatur dan dibarengi dengan rehabilitasi nama baik dan permintaan maaf maupun kompensasi," ucapnya.
ISAC meminta agar kasus tembak mati harus dieliminir semaksimal mungkin. Tujuannya untuk mendapatkan informasi yang lengkap, akurat dan utuh. Adanya pengusutan terhadap penyidik yang menyebabkan terduga atau tersangka terorisme meninggal juga harus diproses secara hukum dan kode etik.
Selain penindakan, pencegahan terorisme akan lebih baik. Salah satunya dengan mengadakan penyuluhan dan diskusi dengan masyarakat. Poin yang kesembilan adalah agar penindakan terorisme murni kepentingan hukum dan tidak boleh ada kepentingan asing.
"Poin yang terakhir adalah mengeliminasi adanya bantuan asing dalam penanganan kasus terorisme. Yakni dengan cara peningkatan sumber daya manusia," ungkapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
