
UNJUK RASA: Seratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sukoharjo, Kamis (22/3).
JawaPos.com - Seratusan orang yang terdiri dari mahasiswa dan warga Sukoharjo melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sukoharjo, Kamis (22/3).
Mereka mendesak pihak kepolisian agar segera membebaskan tujuh tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap lantaran melakukan aksi unjuk rasa terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Rayon Utama Makmur (RUM).
Di samping itu, para pengunjuk rasa juga meminta aparat penegak hukum memproses kasus pencemaran PT RUM yang selama ini terkesan diabaikan.
Aksi unjuk rasa ini diantaranya dilakukan oleh mahasiswa dari tiga universitas. Diantaranya, Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan sejumlah mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta.
Selain itu, sejumlah warga Sukoharjo yang terdampak pencemaran limbah pabrik PT RUM juga terlihat hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Para pengunjuk rasa menyampaikan bahwa dalam kasus PT RUM aparat penegak hukum, baik Polisi maupun TNI telah bersikap represif. Tindakan ini dilakukan terhadap warga dan juga mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa terhadap PT RUM beberapa waktu lalu.
Salah satu bentuk sikap represif tersebut, disampaikan oleh pengunjuk rasa yakni dengan ditangkapnya tujuh orang dan dijadikan tersangka.
"Alih-alih mengusut tentang kasus pencemaran lingkungan yang terjadi, polisi justru menangkap para pejuang lingkungan. Dan polisi malah menggunakan aksi pembakaran untuk mengaburkan permasalahan yang sebenarnya," ungkap Widodo yang berlaku sebagai koordinator dalam aksi tersebut.
Mereka menilai bahwa apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum berlebihan. Termasuk juga dengan penjagaan yang masih dilakukan terhadap PT RUM.
"Kami meminta agar polisi segera membebaskan para pejuang yang ditangkap. Selain itu kami juga meminta polisi menarik pasukan dari PT RUM," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus perusakan aset PT RUM berbuntut panjang. Setidaknya ada tujuh orang yang ditangkap sejak perusakan dilakukan. Mereka adalah Muhammad Hisbun Payu alias Is, Kelvin Ferdiansyah, Sutarno, Sukemi Edi Susanto, Brilian Yosef Naufal, Bambang Hesthi Wahyudi dan Danang Tri Widodo.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
