
Ilustrasi: kandungan makanan berbahaya.
JawaPos.com - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur diminta jeli dan teliti sebelum membeli produk, baik makanan maupun obat. Hal itu agar terhindar dari produk yang kualitasnya tidak baik dan tidak sesuai standar mutu yang dapat membahayakan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim Faisal Novendra Cahyanto mengatakan, selain upaya pengawasan dan pengecekan yang dilakukan pedagang, konsumen juga harus memastikan kondisi produk yang dibeli dalam kondisi aman dikonsumsi. Kemudian melakukan pemeriksaan standar terhadap barang.
”Cek tanggal kedaluwarsanya, lihat kondisi kemasan, pasti warna produk makanan tersebut masih sesuai dengan biasanya. Jika ragu dengan kondisi barang, tanyakan kepada pejual atau minta stok produk yang baru,” ujar Faisal dikutip dari Prokal.co (Jawa Pos Group), Rabu (21/3).
Keamanan konsumen, lanjutnya, merupakan hal pertama dalam pelayanan penjualan. Sebab, efek yang terjadi jika mengonsumsi barang yang tidak layak konsumsi, biasanya ada yang berefek langsung, seperti mengalami sakit perut, mual, dan pusing. Namun, ada juga yang efeknya lama tapi tetap membahayakan, apalagi jika dikonsumsi dalam jumlah banyak.
”Pengawasan terakhir barang ada pada konsumennya. Jangan sampai membeli barang yang sudah tidak layak konsumsi. Penjual juga harus peduli pada kualitas barang, sebab jika terjadi masalah kesehatan dengan konsumen, penjual bisa dituntut pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Pihaknya juga sering melakukan pengawasan terhadap produk di pasaran, bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu untuk memastikan barang yang beredar di masyarakat aman, baik produk makanan maupun obat-obatan.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menanggapi serius masalah beredarnya label tanggal kedaluwarsa palsu pada makanan dan minuman (mamin) berbagai merek terkenal di tanah air. Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk antisipasi. Apalagi Ramadan sudah dekat.
”Kewenangan tetap ada di Disperindag Provinsi dan BPOM. Nanti akan kami sampaikan terlebih dahulu dan menunggu perintah, kapan ada pengecekan terhadap mamin ini. Yang jelas, masalah tersebut tidak diperbesarkan dan masyarakat diminta teliti dalam memilih (mamin). Perhatikan tanggal kedaluwarsanya,” kata Kabid Perdagangan M Tahir.
Informasi sementara, belum ada laporan temuan mamin dengan label palsu. Di sisi lain, dia juga mengimbau pedagang agar tidak menjual mamin yang tanggal kedaluwarsa sudah lewat masanya. Ada sanksi yang diberikan jika ada ditemukan dan diperjual-belikan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
