Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Maret 2018 | 20.38 WIB

Peradi Kawal Warga Sukoharjo Lawan PT RUM

Ketua Peradi Cabang Kota Surakarta Badrus Zaman. - Image

Ketua Peradi Cabang Kota Surakarta Badrus Zaman.

JawaPos.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Surakarta siap mengawal dan mendampingi warga Sukoharjo untuk melawan PT Rayon Utama Makmur (RUM). Terutama terhadap kasus penangkapan sejumlah aktivis yang dituding ikut melakukan perusakan terhadap aset milik PT RUM. Pendampingan dilakukan Peradi menyusul dilaporkannya PT RUM dengan tuduhan telah mencemari lingkungan.


Ketua Peradi Cabang Kota Surakarta Badrus Zaman menjelaskan, pihaknya sudah menggandeng beberapa lembaga terkait. Seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Semarang dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah (Jateng).


"Masyarakat sangat resah dengan penangkapan sejumlah aktivis ini, dan kami akan terus melakukan pendampingan," ucap Badrus kepada JawaPos.com di Solo, Jateng, Jumat (16/3).


Kini, Peradi sudah menyiapkan materi untuk melayangkan gugatan terhadap PT RUM. Bukti-bukti yang terkumpul dianggap sudah cukup untuk menuntut PT RUM. Gugatan yang akan diajukan Peradi terkait pencemaran lingkungan dilakukan oleh PT RUM.


"Komunikasi terus kami jalin dengan berbagai pihak. Baik itu dengan warga maupun Walhi Jateng dan mengumpulkan bukti pencemaran lingkungan yang sudah dilakukan," terang Badrus.


Selain itu, Badrus meminta kepada pihak kepolisian agar profesional dalam menangani laporan warga terkait pencemaran lingkungan. Mengingat sebelumnya, salah seorang warga bernama Tomo sudah melayangkan laporan terhadap PT RUM ke Polres Sukoharjo.


"Kami akan mengawal kasus ini sampai ada ketetapan hukum. Kami minta warga juga satu visi dan misi untuk kasus ini. Kami fokus membantu warga untuk mendapatkan kembali haknya menghirup udara segar," tandasnya.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore