
Ketua Peradi Cabang Kota Surakarta Badrus Zaman.
JawaPos.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Surakarta siap mengawal dan mendampingi warga Sukoharjo untuk melawan PT Rayon Utama Makmur (RUM). Terutama terhadap kasus penangkapan sejumlah aktivis yang dituding ikut melakukan perusakan terhadap aset milik PT RUM. Pendampingan dilakukan Peradi menyusul dilaporkannya PT RUM dengan tuduhan telah mencemari lingkungan.
Ketua Peradi Cabang Kota Surakarta Badrus Zaman menjelaskan, pihaknya sudah menggandeng beberapa lembaga terkait. Seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Semarang dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah (Jateng).
"Masyarakat sangat resah dengan penangkapan sejumlah aktivis ini, dan kami akan terus melakukan pendampingan," ucap Badrus kepada JawaPos.com di Solo, Jateng, Jumat (16/3).
Kini, Peradi sudah menyiapkan materi untuk melayangkan gugatan terhadap PT RUM. Bukti-bukti yang terkumpul dianggap sudah cukup untuk menuntut PT RUM. Gugatan yang akan diajukan Peradi terkait pencemaran lingkungan dilakukan oleh PT RUM.
"Komunikasi terus kami jalin dengan berbagai pihak. Baik itu dengan warga maupun Walhi Jateng dan mengumpulkan bukti pencemaran lingkungan yang sudah dilakukan," terang Badrus.
Selain itu, Badrus meminta kepada pihak kepolisian agar profesional dalam menangani laporan warga terkait pencemaran lingkungan. Mengingat sebelumnya, salah seorang warga bernama Tomo sudah melayangkan laporan terhadap PT RUM ke Polres Sukoharjo.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai ada ketetapan hukum. Kami minta warga juga satu visi dan misi untuk kasus ini. Kami fokus membantu warga untuk mendapatkan kembali haknya menghirup udara segar," tandasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
