
ILUSTRASI
JawaPos.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Jawa Timur mencegah agar istri tentara alias Persit (Persatuan Istri Tentara) tidak pergi ke luar negeri, untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaker, Yoyok Wardoyo, di kantornya, Kepanjen, Rabu (28/2). Langkah awal yang dia lakukan, mengundang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan TNI serta Polri.
Dia menjelaskan, pernah ada kejadian, 10 tahun lalu, terdapat Persit yang menjadi TKI ke negeri orang. Yoyok juga menyampaikan, silaturahmi ini perlu dilakukan agar seluruh unsur itu saling mengetahui bila ada keterkaitan persoalan ketenagakerjaan.
"Saya merasa perlu mengundang unsur TNI-Polri karena saya tidak mau ada peristiwa seorang anggota persit menjadi TKW seperti 10 tahun lalu," kata dia.
Menurut Yoyok, namanya istri anggota TNI dan Polri tidak boleh menjadi TKI. "Itu godaan setan yang tak akan pernah berhenti," ujar Yoyok.
Sementara itu, Komandan Detasemen POM Divif 2 Kostrad, Letkol CPM M Choirun memastikan tidak akan terjadi dan terulang soal istri anggota TNI Polri yang menjadi TKI.
Dia menjelaskan, pengawasan sekarang jauh lebih ketat. Gaji prajurit menurutnya juga sudah cukup. "Kehidupan prajurit itu akan menjadi baik bila polanya tidak kosumtif. Kuncinya itu," ucap Choirun.
Sebab, lanjut Choirun ketika seorang wanita itu terikat pernikahan dengan anggota TNI, maka sudah menandatangani begitu banyak MOU dengan rambu-rambu sebagai anggota Persit.
"Jangankan mau menjadi TKW, mau sekedar jalan-jalan ke luar negeri saja izinnya mulai dari tingkat pusat. Jadi tidak gampang," jelas Choirun.
Choirun berharap bila ada kecurigaan anggota atau istrinya atau keluarganya yang berminat menjadi tenaga kerja atau berkaitan dengan ketenagakerjaan segera laporkan kepada aparat terdekat dalam rangka klarifikasi.
Bahkan, dia menegaskan, hal ini bisa dilaporkan melalui WhatsApp atau Instagram. "Asal jangan lewat instagram atau facebook, akan jadi lain ceritanya," tegasnya.
Ketua Assosiasi Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (APTIKI) Asia Pasific, Moch Zainur, mengatakan ketelitian data memang penting. Di tahun 2017, masih ada satu yang lolos terjadi di Jember. Namun pihak mereka segera memulangkan calon TKI itu, kembali ke Indonesia.
Padahal, saat itu, anggota Persit tersebut sudah menginjakkan kaki di Hongkong. "Agar ke depan tidak ada lagi istilah kebobolan persoalan-persoalan seperti lolosnya anggota Persit menjadi TKW," ulas Zainur.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
