Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Februari 2018 | 23.11 WIB

Gara-Gara Pelecehan Seksual, Pembina Atlet Dibekuk Polisi

Ilustrasi: pelecehan seksual - Image

Ilustrasi: pelecehan seksual

JawaPos.com - Cerita kelam Mentari, bukan nama sebenarnya, bermula pada akhir Januari 2018 lalu. Di Gedung Bulu Tangkis, Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Kaltim, Palaran, atlet tarung derajat itu menjadi korban SP (31), pembina olahraga bela diri.


Merasa menjadi korban, tekad Mentari bulat untuk memenjarakan SP. Ditemani beberapa kerabat, Selasa (6/2), dia mendatangi markas utama kepolisian di Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang, untuk membuat laporan. Pada Senin (26/2), oknum pembina yang juga dikabarkan sebagai pelatih utama itu diringkus di Kompleks Stadion Palaran.


Menurut laporan Mentari, tindakan tak senonoh itu terjadi di Gedung Bulu Tangkis, tempat biasa latihan. “Kejadiannya sekitar pukul 15.00 Wita pada 28 Januari lalu,” terang Wakasat Reskrim Polres Samarinda AKP Ida Bagus Kadek Suta. Perwira balok tiga itu belum bersedia banyak bicara terkait kasus yang menyeret oknum pelatih tersebut. Namun, dia membenarkan, SP sudah diringkus kemarin saat sedang santap siang.


Ditemui terpisah, Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) SKOI Kaltim Palaran Agustianur menuturkan, pihaknya meyakini bahwa laporan korban itu tidak benar terjadi. “Yang dilaporkan itu bukan pelatih SKOI, kalau pelatih tarung derajat kami perempuan,” sebut Agustianur.


SP diketahui sebagai pembina cabang olahraga tarung derajat. “Sebenarnya itu sulit dibuktikan, tapi lihat fakta hukumnya,” sambung dia. Analisisnya, kejadian itu terjadi lantaran ada konflik di internal cabor tarung derajat.


SP disebut-sebut sudah dua kali melakukan perbuatan tak senonoh itu dengan modus berbeda. Dia mengungkapkan, dalam laporan salah satu atlet SKOI Kaltim, dirinya juga dimintai keterangan sebagai saksi. “Hari ini (kemarin, Red) tidak bisa karena saya sebagai sekretaris panitia Piala Gubernur Kaltim. Nanti saya jadwal ulang,” sebutnya.


Namun, tegas Agustianur, jika ada pelatih yang berbuat tidak senonoh kepada atlet, dirinya sendiri yang bakal melaporkannya ke polisi.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore