Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Februari 2018 | 14.58 WIB

Beres Berduaan di Apartemen Mewah, Brondong Tante Esta Diringkus

M Bima - Image

M Bima

JawaPos.com - Pelaku perampokan disertai penganiayaan terhadap Esta Puspawati, M Bima, 24, berhasil diringkus jajaran Polresta Depok di tempat persembunyiannya Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).


Sebelumnya, Bima menganiaya Esta yang notabene kekasihnya di Apartemen Cinere Belleve.


Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban yang dicuri pemuda tersebut.


Di antaranya, dua unit HP, dompet berisi surat-surat berharga milik korban dan satu unit sepeda motor yang dibeli dari hasil kejahatan itu.


“Kami juga telah menemukan alat yang digunakan pelaku saat menganiaya korban yakni pecahan batu,” kata dia sebagaimana siaran pers Polres Depok, Minggu (4/2).


Peristiwa yang dialami Esta Puspawati, 50, bermula ketika dirinya dan pelaku berada di dalam kamar, Kamis siang (1/2). Saat itu, korban memesan ketoprak melalui aplikasi ojek online dan menyuruh teman prianya itu untuk mengambil pesanan itu di lobi apartemen.


Setelah selesai makan, sekitar pukul 13.00 WIB, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada penganiayaan.


Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda keras.


“Korban mengalami luka parah, pelaku meninggalkan korban dan pintu dikunci dari luar. Ia (pelaku) membawa dua unit Hp dan dompet milik korban,” kata Kapolsek Limo, Kompol Iskandar kepada wartawan.


Korban kemudian menghubungi sekuriti menggunakan interkom sambil berteriak minta tolong. “Saksi yang mendengar laporan langsung mendatangi TKP dan mendobrak pintu kamar korban dari luar. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Puri Cinere dengan luka-luka di bagian kepala,” tandasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore