
RAMAI: Pengunjung menikmati keindahan Wiken di Wajak.
JawaPos.com - Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), kaya dengan destinasi wisata kece dan instagramable. Salah satunya adalah Wisata Kampung Enem (Wiken). Lokasinya di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak.
Jarak tempuh dari Kota Malang tidak begitu jauh. Maksimal satu jam dengan kecepatan standar. Wiken juga tidak jauh dari pusat Kecamatan Wajak dan cukup dekat dengan pasar.
Suasananya tidak jauh berbeda dengan hutan pinus pada umumnya. Sejuk, asri, rindang. Di lokasi ini, pengunjung bisa berselfie atau wefie ria dengan spot yang instagramable.
Menariknya, di pohon pinus terdapat tulisan dengan kalimat menggelitik. Bahasa yang digunakan juga kekinian. Bahkan, tulisan itu seolah menggambarkan curahan hati pengunjung.
Misalnya di salah satu rumah pohon. Terdapat tulisan cukup panjang dengan mengganti lirik lagu Balonku. Yakni, galau tuh ada lima. Rupa-rupa rasanya. Nangis pusing kelabu mau muntah dan pilu. Ada pula tulisan Astuti (asli tukang tikung). Serta masih banyak kalimat menggeletik lainnya.
Tak ayal, tulisan itu menjadi spot selfie bagi pengunjung. Pengelola juga menyediakan tiga rumah pohon dengan ketinggian sekitar 3 meter di atas tanah. View yang ditampilkan adalah hamparan bukit, kebun milik warga dan hamparan ribuan pinus.
Ada salah satu rumah pohon dengan bentuk hati berdiri dengan ketinggian sekitar 2 meter. Latar belakangnya adalah bukit dan hutan sengon serta perkebunan dan persawahan warga. Cocok sekali sebagai spot berswafoto. Semakin ciamik ketika menjelang sunset, ketika suasana langit tengah cerah.
Wiken yang baru hits pertengahan tahun lalu itu sama seperti wisata di tengah desa lainnya. Yakni, dikelola masyarakat. Biasanya karang taruna dan bekerja sama dengan pihak yang bersangkutan. Dalam hal ini adalah Perhutani.
Ada cerita unik di balik pemberian nama Kampung Enem. Hal itu seperti disampaikan Wakil Pengelola Wiken, Heri Musfida. Sekitar tahun 1950, hanya ada enam rumah yang berdiri di tempat tersebut. Dulu, di lokasi ini juga hanya dihuni enam kepala keluarga.
Namun pada 1970-an, enam keluarga yang sudah bertempat tinggal selama kurang lebih 20 tahun memutuskan pindah. "Berawal dari sejarah itulah yang menginspirasi kami untuk membuat objek wisata Wiken ini," beber Heri.
Menurut Heri, ide membuat Wiken berasal dari para pemuda desa yang tergabung dalam Lembaga Kemitraan Desa Petani Hutan (LKDPH). Setelah melewati diskusi panjang. Baik tentang konsep maupun pola kerja sama, ide membuat tempat wisata disampaikan Ketua LKDPH Ngateri ke pihak Perhutani.
Perhutani menyambut positif terkait ide para pemuda desa setempat. Hingga pada April tahun lalu, proses pembangunan dimulai. Wahana pertama yang dibangun adalah rumah pohon. "Para wisatawan bisa menikmati indahnya pemandangan matahari terbenam di spot itu," ulas Heri.
Salah satu pengunjung, Andini, 22, warga Kota Malang mengaku sudah dua kali datang ke Wiken. Dia tahu lokasi Wiken dari instagram. "Bagus, jadi memutuskan ke sini. Eh, nggak tahunya malah ketagihan," ungkap Dini kepada JawaPos.com.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022