Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Desember 2017 | 13.10 WIB

18 Wanita Penghuni Kos Diamankan Petugas

Para wanita penghuni indekos tanpa KTP diamankan jajaran Satpol PP kota Padang, Jumat (29/12) dini hari. - Image

Para wanita penghuni indekos tanpa KTP diamankan jajaran Satpol PP kota Padang, Jumat (29/12) dini hari.

JawaPos.com – Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Padang mengamankan setidaknya 18 penghuni kos yang kedapatan tidak dapat menunjukkan identitas diri, Jumat (29/12) dini hari.


Alhasil, petugas langsung menggelandang seluruh wanita tersebut ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Diduga mereka terlibat dengan praktek prostitusi terselubung.


Plt Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison mengatakan, operasi penghuni kos tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah kawasan kos-kosan. Akhirnya, dilakukan operasi dengan menyasar sejumlah titik di Kota Padang.


Konon, kos-kosan tersebut bebas menerima tamu laki tanpa batas waktu. Hanya saja, saat melakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan satupun pasangan ilegal.


"Karena tidak memiliki KTP dan itu melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, makanya kita amankan," terang Yandrison, Jumat (29/12).


Selain dilakukan pendataan, sekaligus dilakukan tindakan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, belasan wanita tersebut  tidak diperkenankan pulang sebelum dijemput pihak keluarga.


“Nanti kita juga akan mintai keterangan terhadap pemilik kos,” pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore