Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Desember 2017 | 13.40 WIB

Ratusan Pengemudi Online Terancam Nganggur

Suasana pelantikan ADO Sumsel di DPRD Sumsel - Image

Suasana pelantikan ADO Sumsel di DPRD Sumsel

JawaPos.com - Ratusan pengemudi taksi berbasis dalam jaringan (daring) atau online di Sumatera Selatan (Sumsel) terancam tidak punya pekerjaan. Hal ini dikarenakan kian hari jumlah pendaftar angkutan online terus bertambah. Padahal kuota angkutan online di Sumsel oleh Pemprov Sumsel dibatasi 1.700 unit.


Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Yoyo Septrianto mengatakan, sejauh ini aplikator terus menambah jumlah pegawai atau pengemudi online. Bahkan setiap hari ada 100 pelamar yang mendaftarkan diri. Padahal saat ini jumlahnya sudah sangat banyak bahkan sudah mencapai 6 ribuan yang terdiri atas Uber, GoCar, dan GrabCar.

"Karena itu kami akan menuntut aplikator untuk mengentikan pendaftaran ini," katanya seusai pelantikan DPD ADO Sumsel dan DPC ADO Palembang, Ogan Ilir dan Banyuasin di gedung DPRD Sumsel, Kamis (21/12).

Menurutnya, jika kondisi ini tidak dihentikan, ditambah lagi dengan pembatasan kuota yang telah ditetapkan Pemprov Sumsel yakni hanya 1.700 unit, maka dampaknya pun driver tersebut. "Artinya akan ada banyak driver yang tidak terakomodasi dan akan banyak yang menjadi pengangguran," terangnya.

Meskipun begitu, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib para anggota dengan meminta penambahan kuota. Ia mengaku idealnya kuota untuk taksi online di Sumsel yakni sekitar 2.500 unit.

Terkait pelantikan ADO, saat ini masih beranggotakan 68 orang dari total 6 ribu driver online. Meskipun begitu, pihaknya membuka pendaftaran melalui link ADO. "Keberadaan ADO ini nantinya akan menjadi wadah bagi driver online untuk mendaftar dan operasional sesuai dengan badan hukum koperasi," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP ADO, Christiansen Ferary Wilmar menambahkan, dirinya akan meminta agar ada penambahan kuota. Sebab, jika kuota tidak bertambah maka para driver terancam kehilangan mata pencarian ditambah lagi kendaraan yang masih kredit.

"Kami akan berupaya agar kuota ini ditambah. Kami tentunya akan mematuhi aturan yang ada jika ada anggota kami yang melanggar silakan cabut saja izinnya," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore